DPR: Kurangi Libur Akhir Tahun untuk Potong Mata Rantai Penularan Covid-19
pengalaman libur panjang yang lalu bisa menjadi cermin yang baik bagi semua elemen negara ini untuk mencegah terjadi lonjakan kasus Covid-19.
“Rapid test dan protokol kesehatan harus lebih ketat,” tegasnya.
Jatah cuti bersama Desember 2020 atau libur akhir tahun akan dikurangi.
Tujuannya adalah agar masyarakat tidak berbondong-bondang pergu berlibur sehingga mengakibatkan terjadi lonjakan kasus Covid-19.
Instruksi Presiden Jokowi itu disampaikan Menteri Kordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, usai rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (23/11/2020).
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah menggeser cuti bersama Hari Raya Idul Fitri dari Mei 2020 ke Desember 2020 akibat wabah Covid-19 yang terjadi di Tanah Air. (*)