Minggu, 5 Oktober 2025

Polri Gelar Analisa dan Evaluasi Setiap Hari Untuk Buru Bandar Narkoba Cai Changpan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan tim gabungan dari pihak kepolisian masih bergerak untuk memburu keberadaan pelaku.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
Igman Ibrahim
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus. 

Tempat itu semula adalah pabrik ban yang sudah lama tidak ada aktivitas. 

Namun, menurut keterangan pekerja yang dibayar Changpan, suatu hari ada sebuah truk yang mengangkut mesin kompresor.

Ternyata mesin itu menyimpan sabu yang diketahui kemudian saat polisi menggerebek tempat itu.

Baca: Kemenkumham Sebut Ada Napi yang Diancam Terkait Kaburnya Terpidana Mati Kasus Narkoba Cai Changpan

Total keseluruhan barang haram yang siap diedarkan Changpan sebanyak 135 kilogram.

Meski masih berstatus sebagai Warga Negara China, tidak banyak yang tahu Cai Changpan ternyata sudah memiliki seorang istri dan beranak pinak di Indonesia.

Cai Changpan juga diketahui tinggal di tempat usahanya di restoran Fujian Jio Lou yang terletak di Ruko Villa Taman Bandara Blok N.7 Kabupaten Tangerang, Banten.

Restoran tersebut sempat dijadikan tempat pertemuan Cai Changpan oleh bandar narkoba jaringan internasional yang dia sebut Ahong.

Di sana juga Cai Changpan mengaku mendapat perintah dari Ahong terkait bisnis distribusi narkotika jenis shabu untuk diedarkan di Indonesia.

Cerita Cai Changpan di bisnis barang haram itu berakhir dengan putusan yang dibacakan 19 Juli 2017 oleh Hakim Ketua Majelis Mahmuriadin di Pengadilan Negeri Tangerang.

Dia sah dijatuhi hukuman mati karena melanggar Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved