Polri Gelar Analisa dan Evaluasi Setiap Hari Untuk Buru Bandar Narkoba Cai Changpan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan tim gabungan dari pihak kepolisian masih bergerak untuk memburu keberadaan pelaku.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya masih mengejar narapidana kasus narkoba Cai Changpan alias Cai Ji Fan (53) yang kabur dari kamar tahanan Lapas Kelas 1 Tangerang sejak Senin (14/9/2020) lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan tim gabungan dari pihak kepolisian masih bergerak untuk memburu keberadaan pelaku.
Bahkan, setiap hari penyidik melakukan analisa dan evaluasi.
Baca: Janggal, Mayoritas Petugas Lapas Tangerang Mengaku Ketiduran Saat Bandar Narkoba Cai Changpan Kabur
"Sampai dengan saat ini tim masih bergerak di lapangan melakukan pengejaran kepada yang bersangkutan. Setiap hari sore kita lakukan anev," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/9/2020).
Ia menyampaikan pihak kepolisian juga telah memeriksa sebanyak 14 orang sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Data terakhir yang diterima kepolisian, keberadaan terakhir pelaku berada di rumah keluarganya di daerah Bogor.
Baca: Terpidana Mati Lalu Kabur dari Lapas, Cai Ji Fan Sempat ke Bogor Kunjungi Keluarga
Namun, imbuh Yusri, saat pihak kepolisian mendatangi rumah tersebut pelaku tidak lagi berada di lokasi.
"Setelah tersangka melarikan diri dari lapas kelas 1 Tangerang, sekitar 4,5 jam sampai di kediamannya di Bogor sana. Nah inilah yang kita lakukan pendalaman, kita terus mendalami baik itu dari IT maupun penyelidikan yang kita lakukan. Nanti mudah-mudahan secepatnya kita berhasil mengungkap," katanya.
Diberitakan sebelumnya, narapidana kasus narkoba Cai Changpan alias Cai Ji Fan (53) kabur dari kamar tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang pada Senin (14/9/2020) lalu.
Napi yang merupakan seorang bandar besar narkoba dari Cina divonis mati itu kabur dengan cara membuat lubang dari tahanannya dan tembus ke gorong-gorong saluran air.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya telah memeriksa rekan satu sel tahanan narapidana kasus narkoba Cai Changpan alias Cai Ji Fan (53) yang kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang.
Baca: Jejak Bandar Narkoba Cai Changpan Kabur dari Lapas Tangerang, Pompa Air Hingga Keterangan Istri
Dari keterangan yang diterima, Cai Ji Fan telah berencana melarikan diri dengan membuat dengan menggali tanah dari tahanannya menuju gorong-gorong. Pelaku melakukan kegiatan itu selama 6 bulan lamanya.
"Ada indikasi dari keterangan awal teman sel yang bersangkutan bahwa dia sudah melakukan kurang lebih 5-6 bulan dengan menggunakan beberapa alat yang sudah kita sita," kata Yusri kepada wartawan, Selasa (22/9/2020).
Yusri menuturkan Cai Ji Fan memanfaatkan momen adanya pembangunan dapur di dalam lapas. Pelaku kemudian mengambil alat yang digunakan pembangunan dapur untuk membuat lubang di dalam selnya.
"Karena memang di dalam sel lapas itu sedang ada pembangunan dapur. Alat itu didapat dari dekat penggalian itu ada dapur itu," jelasnya.