Minggu, 5 Oktober 2025

7 Fakta Febri Diansyah Mundur dari KPK: Sosok yang Menyesal & Kehilangan hingga Alasan Pamit

Kabar Kabiro Humas Komisi pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah mengundurkan diri dari KPK menjadi topik hangat baru-baru ini.

TRIBUNNEWS/ILHAM RIAN
Febri Diansyah 

"Tentu tidak terus (bertahan), tapi saya belum menentukan sikap. Semoga ke depan memberantas korupsi masih ada harapan sehingga perjuangan bisa dilanjutkan," katanya.

5. Yudi Purnomo Sedih

Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap menyatakan kesedihannya.

"Saya sedih mas Febri menyatakan sikapnya mengundurkan diri dari KPK," ujar Yudi lewat pesan singkat, Kamis (24/9/2020) diberitakan Tribunnews.com.

Yudi enggan membeberkan alasan kenapa Febri menyatakan mundur dari KPK.

"Untuk lebih lengkapnya bisa ditanyakan ke mas Febri," kata dia.

Baca: Ipi Maryati dan Ali Fikri Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan dan Penindakan Gantikan Febri Diansyah

"Saya sedih mas Febri menyatakan sikapnya mengundurkan diri dari KPK. Sebagai sahabat selama 7 tahun ini saya berharap mas Febri tetap bekerja di KPK, namun pilihan ada di tangan Mas Febri memang," imbuhnya.

6. Buat Kantor Hukum

Kepala Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah berencana membuat kantor hukum publik yang bergerak di bidang antikorupsi dan perlindungan konsumen setelah mengundurkan diri dari KPK.

"Ada rencana, ada diskusi juga dengan beberapa orang teman untuk membangun sebuah kantor hukum publik yang konsen pada advokasi antikorupsi, khususnya advokasi terhadap korban korupsi, kemudian perlindungan konsumen selain jasa hukum lainnya yang dilakukan dengan standar integritas," ucap Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (24/9/2020).

Febri tak memungkiri jika hal ini masih perlu pembahasan lebih jauh bersama rekan dan koleganya.

Mantan juru bicara KPK itu hanya memastikan, jika dirinya belum berafiliasi dengan perusahaan manapun setelah berhenti dari KPK.

"Sampai saat ini saya belum ajukan lamaran kerja ke mana-mana, kementerian BUMN perusahaan dan lain-lain," tuturnya.

Sesuai pilihan hati, kata Febri, ia akan tetap berkontribusi dalam pemberantasan korupsi meski sudah keluar dari KPK.

"Saya lebih concern pada pilihan saya bisa kontribusi lebih, di luar untuk pemberantasan korupsi," kata Febri.

7. Alasan Pamit

Dalam surat pengunduran diri yang diajukan kepada Sekretaris Jenderal KPK Cahya Hardianto Harefa per tanggal 18 September 2020, Febri mengungkapkan alasannya pamit dari KPK lantaran situasi politik dan hukum yang telah berubah.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved