7 Fakta Febri Diansyah Mundur dari KPK: Sosok yang Menyesal & Kehilangan hingga Alasan Pamit
Kabar Kabiro Humas Komisi pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah mengundurkan diri dari KPK menjadi topik hangat baru-baru ini.
Hal itu ia rasakan dalam rentang waktu 11 bulan terakhir, di mana Undang-undang KPK mengalami perubahan.
"Namun kondisi politik dan hukum telah berubah bagi KPK. Setelah menjalani situasi baru tersebut selama sekitar sebelas bulan, saya memutuskan jalan ini, memilih untuk mengajukan pengunduran diri dari institusi yang sangat saya cintai, KPK," kata Febri dalam surat pengajuan dirinya.
Dalam surat pengunduran dirinya, ia menyampaikan menjadi pegawai KPK berawal dari kesadaran tentang pentingnya upaya pemberantasan korupsi dilakukan secara lebih serius.
KPK, bagi dia, merupakan contoh sekaligus harapan bagi banyak pihak untuk dapat bekerja dengan baik.
Ia menekankan nilai independensi lembaga yang menurutnya sebuah keniscayaan.
Namun, dengan kondisi yang terjadi saat ini, ia berujar akan lebih baik membangun gerakan antikorupsi dari luar.
"Ruang gerak antikorupsi yang terbatas membuat saya memutuskan pilihan ini," ujar Febri.
Aktivis antikorupsi ini pun mengharapkan surat pengunduran dirinya dapat segera diproses.
"Mohon kiranya proses pemberhentian saya dapat diproses tertanggal 18 Oktober 2020," ungkap dia.
Febri diketahui merupakan mantan Juru Bicara KPK sejak tahun 2016.
Ia bekerja di KPK melalui program Indonesia Memanggil.
(Tribunnews.com/ Chrysnha, Ilham Rian Pratama)