Kamis, 2 Oktober 2025

Kompolnas Jelaskan Maksud dari Rencana Wakapolri Libatkan Preman untuk Penegakan Protokol Kesehatan

Pernyataan dari Wakapolri yang akan melibatkan preman dalam penegakan protokol kesehatan mendapatkan pro dan kontra di masyarakat.

Penulis: Faisal Mohay
Tangkap layar channel YouTube KompasTV
Wacana Wakapolri Rekrut Preman untuk Awasi Warga 

Eddy melanjutkan, istilah 'jeger' yang dimaksud merujuk pada pihak yang dituakan atau pimpinan dalam sebuah komunitas masyarakat.

Baca: Polri Berencana Libatkan Preman untuk Awasi Penggunaan Masker, Mahfud MD: Sesuai Imbauan Presiden

Misal di pasar, perkantoran atau kelompok masyarakat yang lain.

Merekalah yang akan diberi kepercayaan untuk mengingatkan para anggotanya untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.

"Di sini, Polri bersama TNI dan Satpol PP itu akan berkoordinasi dan menyampaikan bagaimana kita menerapkan protokol Covid-19 yang benar," ujar dia.

Khusus di pasar tradisional, Gatot Eddy mengakui, butuh tenaga ekstra agar semua pedagang dan pengunjung mematuhi protokol kesehatan.

Namun, tidak ada pimpinan formal di antara para pedagang.

Oleh sebab itu, pihaknya akan bekerja sama dengan preman pasar dalam artian yang sesungguhnya untuk membangun kesadaran stakeholder pasar untuk menerapkan protokol kesehatan.

"Mereka (jeger) ini kan setiap hari di sana. Bukan kita merekrut, tapi kita merangkul mereka pimpinan informal yang ada di komunitas untuk bersama membangun kesadaran kolektif agar menaati protokol Covid-19," ucap Gatot Eddy.

"Contohnya ada yang tidak pakai masker mereka 'ayo pakai masker', yang tidak jaga jarak, 'ayo harus jaga jarak'," beber dia.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md saat webinar bertajuk 'Pilkada dan Konsolidasi Demokrasi Lokal', Sabtu (5/9/2020).
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md saat webinar bertajuk 'Pilkada dan Konsolidasi Demokrasi Lokal', Sabtu (5/9/2020). (capture video)

Baca: Pengamat Paparkan Bahaya Ide Wakapolri Libatkan Preman Pasar untuk Pengawasan Protokol Kesehatan

Sementara itu, Menkopolhukam Mahfud MD menjelaskan jika kata preman yang digunakan Wakapolri bukanlah penjahat melainkan orang yang bekerja diluar pemerintahan.

Menurutnya masyarakat salah menangkap pesan yang disampaikan Wakapolri sehingga muncul penolakan akan rencana ini.

"Kemarin pak Wakapolri pak Gatot sudah mengatakan akan melibatkan preman. Preman itu bukan penjahat. Preman itu orang yang bukan pejabat pemerintah tapikan lalu komentarnya dimedia sosial negatif," ujarnya dilansir YouTube Kompas TV, Minggu (13/9/2020).

Pria asal Madura ini mengungkapkan jika kata preman merupakan bahasa serapan dari bahasa Belanda yang artinya manusia bebas.

"Padahal preman itu bahasa Belandanya orang yang tidak bekerja di kantor pemerintah. Tapi sekarang sering diartikan penjahat."

"Orang yang suka keras, padahal orang yang bebas yang tidak punya baju dinas," ungkapnya.

Ia menjelelaskan jika melibatkan preman ini merupakan himbauan dari Presiden.

(Tribunnews.com/Mohay) (Kompas.com/Haryanti Puspa Sari)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved