Jumat, 3 Oktober 2025

Pilkada Serentak 2020

Politikus PAN: Butuh Keterlibatan TNI-Polri dalam Penegakan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Anggota Komisi II DPR RI fraksi PAN Guspardi Gaus menilai KPU dan Bawaslu perlu melibatkan TNI-Polri dalam tahapan pilkada kedepannya.

Penulis: Chaerul Umam
Istimewa
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tahapan pendaftaran pasangan calon peserta Pilkada 2020 di 270 daerah menjadi etalase ketidakpatuhan terhadap protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Anggota Komisi II DPR RI fraksi PAN Guspardi Gaus menilai KPU dan Bawaslu perlu melibatkan TNI-Polri dalam tahapan pilkada ke depannya.

Alasannya, masyarakat lebih takut dengan ketegasan yang ditunjukkan oleh TNI-Polri.

Baca: Mendagri: Netralitas ASN Kunci Sukses Pilkada Serentak 2020

"KPU dan Bawaslu harus secara ketat juga melakukan pengawasan kemudian KPU dan Bawaslu melakukan koordinasi dengan aparat TNI-Polri karena aparat ini tentu agak lebih ditakuti oleh masyarakat ketimbang orang yang berpakaian sipil," kata Guspardi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/9/2020).

Politikus asal Sumbar itu juga merespons positif usulan DKPP tentang pembentukan Satgas Penegak Protokol Kesehatan.

Baca: Mendagri Diminta Koordinasi dengan Kapolda Tegakkan Protokol Kesehatan pada Pilkada

Ia menilai, lembaga tersebut nantinya bisa membantu koordinasi penyelenggara pemilu dalam menegakkan protokol kesehatan.

"Jadi kalau ada usul satgas sebagai lembaga tertentu bagian dari pelaksanaan pengawasan itu sesuatu yang sangat bagus juga dalam rangka koordinasi lintas institusi," ucap Guspardi.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved