Tahun Depan, Pemerintah Akan Lanjutkan Program Kartu Prakerja dan Bansos Tunai
Pemerintah akan melanjutkan program perlindungan sosial kepada masyarakat, seperti bantuan sosial dan Kartu Prakerja pada 2021.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah akan melanjutkan program perlindungan sosial kepada masyarakat, seperti bantuan sosial dan Kartu Prakerja pada 2021.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, dilanjutkannya program tersebut dalam rangka mendukung pembangunan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing.
"Pemerintah pada 2021 akan melanjutkan pelaksanaan program perlindungan sosial melalui PKH, Kartu Sembako, dan melanjutkan pemberian bansos tunai,serta melanjutkan pelaksanaan program Kartu Prakerja," kata Sri Mulyani dalam rapat paripurna di gedung DPR, Jakarta, Selasa (1/9/2020).
Baca: BLT Rp 600 Ribu Tahap II Cair Minggu Ini, Pencairan di Rekening Bank Swasta Lebih Lambat
Di samping itu, kata Sri Mulyani, berkaca pada penanganan pandemi Covid-19, pemerintah akan melakukan penguatan pelaksanaan program perlindungan sosial untuk mempercepat penurunan
kemiskinan akibat pandemi Covid-19, dengan melaksanakan reformasi sistem perlindungan sosial.
"Reformasi sistem perlindungan sosial dilakukan melalui perbaikan data masyarakat miskin dan rentan, integrasi dan digitalisasi penyaluran bantuan sosial, pengembangan sistem perlindungan sosial yang adaptif, serta penyempurnaan mekanisme pendanaan perlindungan sosial," katanya.
Baca: Ada 13,8 Juta Nomor Rekening Penerima BLT Rp 600 Ribu di BPJS Ketenagakerjaan, Pencairan Bertahap
Sri Mulyani, memperkirakan kondisi perekonomian dan inflasi ke ke depan akan berangsur membaik, di mana tingkat kemiskinan akan berada di kisaran 9,2 persen sampai 9,7 persen.
"Perbaikan kondisi makro juga memberikan dampak yang luas sehingga lapangan kerja bagi masyarakat miskin dan rentan dapat kembali tercipta, iklim investasi terjaga, dan infrastruktur terutama di daerah tertinggal, terluar, dan terdepan dapat dikembangkan," ujarnya.