Boyamin Saiman Akan Bersaksi Dalam Sidang Etik Ketua KPK Firli Bahuri Hari Ini
Dewan Pengawas (Dewas) KPK hari ini akan menggelar sidang etik terhadap Komjen Firli Bahuri.
Kurnia juga menyinggung soal polemik pengembalian penyidik KPK ke Polri atas nama Rossa Purbo Bekti.
Polemik ini berakhir dengan Rossa tak jadi dikembalikan ke Polri dan tetap bekerja di KPK sampai masa tugas berakhir.
Kurnia meminta Dewan Pengawas melihat dugaan pelanggaran kode etik ini sebagai suatu rangkaian yang tidak bisa dipisahkan satu sama lain.
"Bahkan Komjen Pol Firli Bahuri sudah melanggar sumpah/janji pimpinan KPK yang tertera dalam UU yaitu 'dengan sungguh-sungguh, seksama, obyektif, jujur, berani, adil, tidak membedabedakan jabatan, suku, agama, ras, gender, dan golongan tertentu dan akan melaksanakan kewajiban saya dengan sebaik-baiknya'," kata Kurnia.
"Jika hal ini terus menerus dibiarkan tanpa ada tindakan yang tegas bukan tidak mungkin di waktu mendatang tindakan tersebut akan berulang. Selain itu, Dewan Pengawas pun juga akan dinilai publik telah gagal dalam menegakkan kode etik di internal kelembagaan KPK," bebernya. (tribun network/ham/dod)