Jumat, 3 Oktober 2025

Politikus PPP Tegaskan Persoalan Ekonomi Harus Jadi Konsentrasi Semua Pihak

Perubahan struktur di BUMN bisa juga dilakukan jika pegawai tidak loyal atau patuh terhadap pemerintahan yang sekarang sedang berlangsung.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Achmad Baidowi. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Persoalan ekonomi harus menjadi konsentrasi semua pihak.

Akan tetapi, ekonomi merupakan persoalan yang sangat luas untuk dijadikan sebuah topik pembahasan.

Satu di antara topik untuk mengangkat isu ekonomi adalah soal performa Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Hal ini diungkapkan oleh Anggota DPR RI Komisi VI Achmad Baidowi dalam Refleksi Hari Kemerdekaan bertajuk ‘Perubahan untuk Kemajuan’.

Diskusi yang memiliki subtema ‘Bersih-Bersih BUMN, Benarkah?’ ini diselenggarakan oleh Pengurus Pusat (PP) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) secara virtual, Rabu (19/8/2020).

Baca: Jokowi Optimis Kondisi RI Kembali Normal Saat Vaksin Covid-19 Ditemukan

"Setidaknya saya membaca dua hal. Pertama, bersih-bersih yang dimaksud dalam tema diskusi hari ini adalah soal pergantian komposisi struktur di BUMN. Bisa karena performa seseorang di sana bermasalah atau karena masa jabatan yang sudah habis," kata Baidowi.

Kedua, lanjutnya, perubahan struktur di BUMN bisa juga dilakukan jika pegawai tidak loyal atau patuh terhadap pemerintahan yang sekarang sedang berlangsung.

Misalnya, seperti pegawai yang ternyata tidak bisa menerjemahkan visi Indonesia Maju ke dalam tugas-tugas yang diberikan kepadanya.

"Tetapi yang paling tidak boleh atau dilarang adalah jika perubahan struktur di dalam BUMN itu dilakukan berdasarkan like and dislike. Ini tidak boleh. Tapi kalau rotasi itu berdasarkan standar kinerja untuk peningkatan kapasitas kinerja boleh-boleh saja," ucap Baidowi.

Kemudian, hal yang paling disoroti di BUMN adalah soal pengangkatan jabatan.

Menurutnya, siapa saja boleh menduduki jabatan di BUMN asal memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

Baca: Presiden Jokowi Kepada Pedagang: Suatu Saat Pasti Akan Kembali Normal

Salah satunya adalah tidak boleh menjadi pengurus partai politik.

"Saya yakin hal itu dilakukan karena mengarah kepada profesionalisme," ujarnya.

Sementara itu, Staf Khusus (Stafsus) Kementerian BUMN Arya Mahendra Sinulingga mengungkapkan bahwa BUMN merupakan penggerak ekonomi.

Sekitar 40 persen, perputaran ekonomi di Indonesia digerakkan oleh BUMN.

“Jadi kalau BUMN bekerja dengan baik, maka semua komponen ekonomi di Indonesia bisa bergerak. Pengaruh BUMN terhadap perekonomian negeri ini sangat besar,” katanya.

Berdasarkan penuturannya, Menteri BUMN Erick Thohir saat ini membagi BUMN ke dalam empat kuadran.

Pertama, perusahaan BUMN yang bertugas untuk mencari untung. Jadi, untuk tugas tidak difokuskan sehingga hanya berfokus untuk kepentingan mencari uang saja.

"Misalnya (contoh) seperti Bank Mandiri, BNI, dan Garuda yang memang untuk mencari uang,” jelas Bang Arya, begitu sapaan akrabnya.

Baca: Presiden Jokowi Kepada Pedagang: Suatu Saat Pasti Akan Kembali Normal

Kedua, perusahaan yang disamping untuk mencari untung tetapi juga untuk memenuhi kebutuhan rakyat. Beberapa diantaranya adalah BRI, PLN, Pertamina, dan PGN. Ketiga, perusahaan-perusahaan yang hanya ditugaskan dan berhubungan dengan rakyat tetapi tidak untuk mencari untung.

"Keempat, perusahaan-perusahaan yang tidak cari untung dan juga tidak ada penugasan. Nah yang seperti ini apakah harus dikubur atau tidak? Jadi, tidak semua BUMN ini untung," katanya.

Tak hanya itu, ia mengungkapkan bahwa terdapat beberapa kemajuan besar di BUMN. Salah satunya adalah Menteri Erick yang meminta agar BUMN untuk melakukan percepatan karir.

Sekitar 10 persen anak muda diberikan peluang untuk menduduki jabatan penting di sana.

"Semua BUMN wajib untuk memberikan peluang kepada siapa pun. Perempuan juga diberi peluang untuk bersaing sekitar 15 persen," ucapnya.

Jadi, lanjut Arya, tidak bisa menduduki jabatan di BUMN hanya karena memiliki kedekatan dengan seseorang. Melainkan berdasarkan standar kerja yang diterapkan BUMN, baik untuk jajaran direksi maupun komisaris.

"Tidak ada soal like and dislike di sini," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved