Jumat, 3 Oktober 2025

POPULER NASIONAL: Keheranan Najwa Shihab hingga Elektabilitas Prabowo di Pilpres 2024

Berita terpopuler nasional Tribunnews hari ini, Jumat (24/7/2020). Keheranan Najwa Shihab pada Brigjen Prasetijo hingga elektabilitas Prabowo.

TRIBUN/SETPRES/AGUS SUPARTO
Presiden Joko Widodo didampingi Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (kanan) berbincang usai memimpin rapat terbatas di fasilitas Produksi Kapal Selam PT PAL, Surabaya, Senin (27/1/2020). Rapat terbatas itu membahas industri pertahanan nasional terutama berkaitan dengan kebijakan pengembangan alat utama sistem senjata di PT PAL. Berita terpopuler nasional Tribunnews hari ini, Jumat (24/7/2020). Keheranan Najwa Shihab pada Brigjen Prasetijo hingga elektabilitas Prabowo. 

Buronan Harun Masiku tak akan bisa dicegah untuk bepergian ke luar negeri pada tahun mendatang.

Hal ini dinyatakan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi.

Karena itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memaksimalkan pencarian Harun Masiku.

"Saat ini KPK terus memaksimalkan pencarian keberadaan DPO [Harun Masiku]," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (23/7/2020).

Harun Masiku merupakan tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 yang ikut menyeret eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan dua kader PDIP, Saeful Bahri dan Agustiani Tio Fridelina, itu.

Baca selengkapnya di sini >>>

Baca: Eks Komisioner KPU Siap Buka-bukaan Kasus Harun Masiku

Baca: Ajukan Justice Collaborator, Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Siap Bongkar Kasus Harun Masiku

5. Kuasa hukum Djoko Tjandra merasa dipojokkan

Kuasa Hukum Djoko Tjandra, Anita Kolopaking
Kuasa Hukum Djoko Tjandra, Anita Kolopaking (Tangkap layar kanal YouTube Najwa Shihab)

Anita Kolopaking, pengacara buron kasus pengalihan hak tagih Bank Bali Djoko Sugiarto Tjandra, menegaskan telah bertindak menangani kasus tersebut sesuai koridor hukum di Indonesia.

Sebelumnya, Najwa Shihab memberikan pertanyaan, "Apakah Bu Anita membayar sehingga membantu pengurusan kliennya (Djoko Tjandra) dan sebagainya?"

Pertanyaan tersebut juga dilontarkan kepada Otto Hasibuan, Ketua Dewan Pembina Peradi Jakarta Timur.

"Saya ingin tahu sebagai advokat apakah praktik seperti itu adalah hal yang biasa?"

"Diminta membantu klien untuk mengurus hal-hal yang mungkin saja berpotensi melanggar hukum," tanya Najwa Shihab.

Otto Hasibuan pun memberikan tanggapannya.

Dirinya mengatakan tidak bisa memposisikan dirinya untuk mempersoalkan apa yang dilakukan oleh Anita Kolopaking.

Tapi, Otto secara umum memberikan penjelasannya.

Baca selengkapnya di sini >>>

(Tribunnews.com)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved