Kepercayaan Publik ke KPK Turun, Politikus Gerindra: Beberapa Indikasi Positif Kerja KPK
Habiburokhman mengatakan seharusnya Firli Bahuri cs diberikan kesempatan untuk setidaknya bekerja secara maksimal
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus Gerindra Habiburokhman angkat bicara soal hasil survei Indikator Politik Indonesia yang menunjukkan adanya penurunan tingkat kepercayaan publik terhadap KPK dari 81,3 persen menjadi 74,3 persen.
"Survey itu kan persepsi. Ada banyak hal yang bisa mempengaruhi persepsi, antara lain pemberitaan dengan narasi yang tidak tepat atau bahkan mengandung propaganda hitam," ujar Habiburokhman, ketika dihubungi Tribunnews.com, Kamis (23/7/2020).
Habiburokhman mengatakan seharusnya Firli Bahuri cs diberikan kesempatan untuk setidaknya bekerja secara maksimal setahun lamanya terlebih dahulu.
Barulah, kata dia, setelahnya semua pihak dapat memberikan penilaian kepada lembaga antirasuah tersebut.
Baca: Habiburokhman Komentari Perkara Novel Baswedan, Ungkap Vonis di Bawah Rata-rata Kasus Air Keras
Habiburokhman sendiri melihat ada beberapa indikasi positif dari kerja KPK selama dipimpin Firli Bahuri.
"Saya sendiri melihat beberapa indikasi positif kerja KPK. Pertama, dalam kasus Kartu Prakerja yang sempat ramai KPK bisa melakukan pencegahan tipikor dan menyelamatlan uang negara triliunan rupiah," jelasnya.
"Yang kedua, keberadaan Dewan Pengawas yang semula dianggap cuma aksesoris, ternyata bisa bekerja maksimal," imbuh Habiburokhman.
Sebelumnya diberitakan, ICW menilai turunnya kepercayaan publik terhadap KPK berdasarkan sejumlah survei menunjukkan situasi pemberantasan korupsi semakin memburuk.
Baca: ICW Ragukan Komitmen Firli Tangkap Harun Masiku
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan, situasi itu juga menggambarkan menipisnya harapan masyarakat Indonesia terhadap KPK.
"Tidak dapat dipungkiri situasi terkini KPK banyak mengalami perubahan. Hal itu dipicu setidaknya dua hal. Pertama, seleksi Pimpinan KPK yang buruk membuat pimpinan KPK terpilih sarat kontroversi," kata Kurnia dalam siaran pers, Selasa (25/2/2020).
Kurnia menuturkan, ICW sudah mendapat temuan krusial selema proses seleksi pimpinan KPK pada 2019 lalu, di antaranya panitia seleksi yang mengabaikan aspek integritas dan rekam jejak para calon.
Baca: ICW Desak Hakim PN Jaksel Tolak Peninjauan Kembali Djoko Tjandra
Akibatnya, kata Kurnia, pimpinan yang terpilih justru merupakan sosok-sosok yang mempunyai banyak catatan.
"Mulai dari diduga melanggar kode etik maupun rendahnya kepatuhan dalam pelaporan LHKPN. Belum lagi keterkaitan Pimpinan KPK dengan kasus korupsi yang saat itu tengah disidik KPK," ujar Kurnia.
Kurnia melanjutkan, revisi UU KPK juga turut andil membuat kepercayaan publik terhadap KPK turun. UU KPK yang baru pun dinilai telah terbukti melemahkan KPK.