Virus Corona
Menteri BUMN Erick Thohir Pimpin Satgas Pemulihan Ekonomi dan Corona, Ini Tugasnya
Pembentukan tim baru ini termaktub dalam Peraturan Pemerintah (PP) terkait Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah membentuk Gugus Tugas Penanganan Covid-19, pemerintah membentuk satu lagi gugus tugas terkait pandemi Covid-19.
Namun, berbeda dengan gugus tugas yang dibentuk sebelumnya, yang diketuai oleh Letjen TNI Doni Monardo, gugus tugas yang baru ini dibentuk khusus menangani pemulihan ekonomi nasional (PEN) akibat terdampak pandemi Covid-19.
Pembentukan tim baru ini termaktub dalam Peraturan Pemerintah (PP) terkait Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
Baca: Menteri BUMN Erick Thohir Digugat Serikat Pekerja Pertamina
Baca: Jokowi Dinilai Sudah Tepat Tunjuk Erick Thohir sebagai Ketua Pelaksana Pemulihan Ekonomi
"Dalam PP tersebut presiden memberi tugas kepada komite kebijakan. Di situ ada satu tim untuk mengendalikan terkait penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, yang ditunjuk sebagai Ketua Tim, dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Senin, 20 Juli 2020.
Dalam susunan timnya, kursi Wakil Ketua Tim diisi oleh sejumlah Kementerian yakni Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi; Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan; dan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan; Menteri Keuangan; Menteri Dalam Negeri; dan dilengkapi juga oleh Menteri Kesehatan.
Adapun sebagai Ketua Pelaksana, diserahkan kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir.
Ia akan bertugas mengkoordinasikan ketua satgas perekonomian dan ketua satgas Covid-19. Satgas Covid-19 tetap ditangani Doni Monardo. Sementara Satgas Perekonomian ditangani Wamen BUMN, Budi Gunawan Sadikin. Budi diberikan tugas untuk mengawal perkembangan perekonomian nasional.
Airlangga menyebut pemulihan ekonomi akibat pandemi memakan waktu lama sehingga perlu ada tim khusus yang menangani itu, sekaligus untuk memangkas birokrasi. Hal yang sama juga dibutuhkan pada Gugus Tugas Covid-19 yang sudah lebih dulu berjalan.
"Pak Presiden memberi penugasan agar tim sepenuhnya merencanakan dan mengeksekusi program-program agar penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi berjalan beriringan, dalam arti agar keduanya ditangani oleh kelembagaan yang sama dan koordinasi secara maksimal," paparnya.
Dalam tugasnya nanti Erick akan melakukan koordinasi antara satuan tugas penanganan virus corona yang diketuai Doni Monardo dan satuan tugas baru terkait pemulihan ekonomi nasional yang dipimpin Budi Gunadi Sadikin.
"Pak Erick sebagai yang mengkoordinasikan ketua satgas perekonomian dan ketua satgas penanganan virus corona," tutur Airlangga.
Airlangga mengatakan, tim ini secara keseluruhan bertugas memantau perkembangan ekonomi, program ekonomi jangka panjang, perkembangan kasus virus corona, ketersediaan peralatan tes, dan perkembangan vaksin.
Sementara itu Erick Thohir menyatakan program yang diusung oleh Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Budi Gunadi Sadikin dan Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo harus berjalan beriringan. Ia menyebut, sektor kesehatan dan ekonomi tak bisa menjadi bagian yang terpisahkan.
"Tidak bisa dipisahkan mana yang lebih awal (antara kesehatan dan ekonomi). Kesehatan dari Pak Doni mungkin ada dua sampai tiga program, dari Pak Budi mungkin ada dua sampai tiga program. Ini harus disinergikan," ungkap Erick dalam video conference, Senin (20/7).
Erick mengatakan, pemerintah harus tetap menjaga ekonomi di tengah pandemi virus corona. Selain itu, daya beli masyarakat juga perlu ditingkatkan.