Minggu, 5 Oktober 2025

Respons Istana Terkait Isu Pembubaran OJK

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko angkat bicara mengenai isu penggabungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan Bank Indonesia.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda
Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (25/2/2020). 

Di awal tahun, Menteri Keuangan Sri Mulyani enggan menanggapi adanya usulan agar Otoritas Jasa
Keuangan (OJK) dibubarkan, menyusul kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Ia hanya menjelaskan, selama ini Kemenkeu, Bank Indonesia, dan OJK bekerja dalam forum Komite
Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK) yang sesuai dengan Undang-Undang Pencegahan dan Penanganan
Krisis Sistem Keuangan (PPKSK).

"Kerjasama kami lakukan sebaik mungkin, pasti belum sempurna, masih perlu banyak hal yang diperbaiki, termasuk dari sisi perundang-undangan," ujar Sri Mulyani saat itu.

Menurutnya, pemerintah akan terus menyempurnakan dari sisi peraturan maupun perundang-undangan
di sektor keuangan. "Ini dilakukan dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan itu," paparnya.
(tribun network/fik/sen)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved