Kembangkan Perkara Adik Zulkifli Hasan, KPK Tetapkan Tersangka Baru
Ali saat ini belum mengungkap secara gamblang kasus mapun pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Eko Sutriyanto
Tribunlampung.co.id/Dedi Sutomo
Tim penyidik KPK saat keluar dari Kantor Bupati Lampung Selatan, Senin (13/7/2020) sore. Sekkab Lampung Selatan Tegaskan Tak Ada Penggeledahan dan Penyitaan Dokumen oleh KPK
Terkait kasus, Zainudin diduga menerima uang suap senilai total Rp599 Juta dari pihak swasta/pengusaha terkait proyek insfrastruktur di Dinas PUPR Pemkab Lampung Selatan.
Pemberian ‘uang pelumas’ tersebut dilakukan melalui orang-orang dekat Bupati seperti Kepala Dinas dan anggota DPRD yang bertindak sebagai pengumpul dana.
Diduga komitmen fee awal sekitar 10% hingga 17% dengan nilai proyek sebesar Rp2,8 miliar.