Jumat, 3 Oktober 2025

Gandeng YLKI, BPJS Kesehatan Optimalkan Penanganan Aduan Peserta JKN-KIS

BPJS Kesehatan menempatkan kepuasan peserta sebagai prioritas. Kali ini, BPJS Kesehatan menggandeng YLKI untuk respons aduan peserta yang lebih baik.

Editor: Content Writer
dok. BPJS Kesehatan
Penandatanganan Nota Kesepahaman dengan YLKI tentang Sinergi Pelaksanaan Program JKN-KIS di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Rabu (24/6/2020). Ditandatangani langung Ketua YLKI Tulus Abadi dan Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan, Andayani Budi Lestari. 

Dari 301 ribu penanganan pengaduan sebanyak 99,1 persen dapat diselesaikan rata-rata 1-3 hari dan sisanya maksimal kurang dari 5 hari karena membutuhkan koordinasi lebih dalam dengan pemangku kepentingan lain.

Baca: Temani Istri Rutin Cuci Darah, Pensiunan Tentara Tertolong JKN-KIS

Sementara itu, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Tulus Abadi mengatakan, kehadiran Program JKN-KIS yang dikelola BPJS Kesehatan adalah produk bangsa yang memberikan kemanfaatan bagi masyarakat.

YLKI sebagai Lembaga yang fokus pada perlindungan konsumen tentu juga memiliki tugas untuk menjaga produk yang dikonsumsi masyarakat memiliki kualitas dan kemanfaatan yang baik.

“Tugas YLKI bukan hanya sebagai tempat pengaduan, kami juga memiliki tugas untuk mengedukasi masyarakat dalam hal ini konsumen untuk paham terhadap kewajibannya. Kerja sama ini akan baik dalam hal memberikan edukasi pada masyarakat dan edukasi pada pembuat produk untuk memberikan pelayanan yang berdayaguna,” kata Tulus. (*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved