Jumat, 3 Oktober 2025

Pilkada Serentak 2020

Bambang Widjojanto: Ada Potensi Penyalahgunaan Dana Bansos Untuk Pilkada

Bambang Widjojanto, mengungkap adanya potensi penyalahgunaan dana untuk kepentingan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Rizal Bomantama
Bambang Widjojanto. 

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menyetujui anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk membantu penyelenggaraan Pilkada 2020.

Pada Rapat Dengar Pendapat Kamis (11/6/2020), disepakati anggaran sebesar Rp 4,7 Triliun yang akan diberikan kepada KPU. Rencananya, anggaran itu dicairkan dalam tiga tahap, yaitu pada bulan Juni Rp 1,024 Triliun, bulan Agustus Rp 3,2 Triliun, dan Oktober Rp 457 Miliar.

Angka Rp 4,7 Triliun itu sesuai kebutuhan yang diminta KPU RI. Dana itu akan dipergunakan untuk KPU RI, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, Badan Adhoc, dan Biaya Akibat Perubahan TPS, KPPS, dan PPDP.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved