Jumat, 3 Oktober 2025

Pilkada Serentak 2020

Pilkada Serentak 2020 di Masa Pandemi Berisiko Biaya Membengkak & Rawan Penularan, KPU Tetap Siap

Pengamat menilai banyak risiko dalam gelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 jika tetap dilaksanakan di masa pandemi virus corona.

http://makassar.tribunnews.com
Logo Komisi Pemilihan Umum (KPU). Kemungkinan pilkada serentak akan ditunda akibat wabah virus corona. 

PKPU kedua, yaitu PKPU tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam Kondisi Bencana Nonalam,

"Kedua peraturan KPU sedang dalam proses finalisasi. PKPU pertama tinggal diundangkan. Yang kedua sudah sampai uji publik. Yang kedua tinggal harmonisasi dengan DPR dan diundangkan," tutur Arief.

(Tribunnews.com/Wahyu Gilang P/Glery Lazuardi ) (Kompas.com/Fitria Chusna Farisa)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved