Pilkada Serentak 2020
Pilkada Serentak 2020 di Masa Pandemi Berisiko Biaya Membengkak & Rawan Penularan, KPU Tetap Siap
Pengamat menilai banyak risiko dalam gelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 jika tetap dilaksanakan di masa pandemi virus corona.
Penulis:
Wahyu Gilang Putranto
Editor:
Facundo Chrysnha Pradipha
http://makassar.tribunnews.com
Logo Komisi Pemilihan Umum (KPU). Kemungkinan pilkada serentak akan ditunda akibat wabah virus corona.
PKPU kedua, yaitu PKPU tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam Kondisi Bencana Nonalam,
"Kedua peraturan KPU sedang dalam proses finalisasi. PKPU pertama tinggal diundangkan. Yang kedua sudah sampai uji publik. Yang kedua tinggal harmonisasi dengan DPR dan diundangkan," tutur Arief.
(Tribunnews.com/Wahyu Gilang P/Glery Lazuardi ) (Kompas.com/Fitria Chusna Farisa)