Virus Corona
Kemenkum HAM Bersama BIN Gelar Rapid Test Massal di Hari Pertama Kerja
Setiap yang ingin ikut rapid test, harus daftar secara online di www.kemenkumham.go.id
Alasannya, aktivitas perkantoran mulai kembali normal per hari ini.
Sementara itu, dari pantauan, kegiatan ini digelar di lingkungan Kemenkum HAM yang ada di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.
Setiap peserta yang ikut rapid test harus mengikuti protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Setelah mengikuti tes, peserta akan mengetahui hasilnya setelah 20 menit dengan dikirim melalui email.
Apabila positif atau reaktif, peserta akan langsung ikut swab test di mobil laboratorium milik BIN.
Baca: KAJ Pastikan Juni 2020 Sebagai Masa Persiapan, Juli Masa Pelaksanaan New Normal
Diketahui, selain bekerja sama dengan Kemenkum HAM, BIN juga menggelar sejumlah kegiatan rapid test di DKI Jakarta dan kota sekitarnya.
Saat ini, BIN juga masih melaksanakan rapid test massal di Surabaya, Jawa Timur.