Virus Corona
Kemenkum HAM Bersama BIN Gelar Rapid Test Massal di Hari Pertama Kerja
Setiap yang ingin ikut rapid test, harus daftar secara online di www.kemenkumham.go.id
Laporan wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Hukum dan HAM bekerja sama dengan Badan Intelijen Negara (BIN) menggelar rapid test dengan metode drive thru.
Rapid test tersebut akan berlangsung selama lima hari mulai Senin (8/6/2020) hingga Jumat (12/6/2020) di lingkungan Kemenkum HAM, Kuningan, Jakarta Selatan.
Baca: Naik Berbekal Surat Rapid Test, 2 Penumpang Pesawat Ternyata Positif Corona, Baru Tahu Usai Mendarat
Direktur 24 BIN Brigjen TNI Irwan Mulyana mengatakan, kegiatan ini dikhususkan untuk pegawai di lingkungan Kemenkum HAM dan masyarakat sekitar.
Setiap yang ingin ikut rapid test, harus daftar secara online di www.kemenkumham.go.id.
“Dengan metode drive thru ini, pegawai dan masyarakat tetap di dalam kendaraan, mobil atau motor. Kemudian dilakukan test oleh petugas medis,” ujar Irwan di lokasi, Senin (8/6/2020) dikutip dari keterangan yang diterima.
Nantinya, apabila didapati peserta rapid test reaktif, akan dilanjutkan dengan pemeriksaan swab test.
“Pemeriksaan swab test dilakukan dengan mobil laboratorium yang kami sediakan dari BIN,” ujar Irwan.
Per harinya, Kemenkum HAM dan BIN menyediakan kit rapid test sebanyak 200.
Targetnya, ada 1.000 orang yang ikut rapid test.
Kegiatan setiap harinya akan dimulai pukul 09.00 dan berakhir pukul 16.00.
Rencananya, besok Menkum HAM Yasonna Laoly akan memantau langsung kegiatan ini.
Seorang pegawai Kemenkum HAM, Cintya mengaku kaget dengan adanya rapid test pada hari pertama masuk kerja ini.
“Kaget ya, dulu kan enggak ada. Sekarang ada. Tapi ini bagus juga untuk memutus penyebaran Covid-19,” ujar Cintya.
Rapid test ini juga berguna untuk mendeteksi apakah ada pegawai yang positif Covid-19.