Jumat, 3 Oktober 2025

Polda Metro Jaya Masih Selidiki Kasus Suap THR Pejabat Kemendikbud

Yusri menyatakan belum bisa membeberkan penyelidikan kasus suap tersebut sebab berkas baru diterima oleh Polda Metro Jaya pada Jumat kemarin.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
Igman Ibrahim
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus saat memegang uang palsu (black dollar) dari hasil penipuan WNA Asal Kamerun. (Igman Ibrahim/Tribunnews.com) 

Uang itu rencananya diserahkan kepada Direktur Sumber Daya Ditjen Dikti Kemendikbud dan sejumlah staf SDM di Kemendikbud sebagai uang THR.

Pada Selasa (19/5/2020), terkumpul uang sebesar Rp55 juta dari 8 Fakultas, 2 Lembaga Penelitian dan Pascasarjana.

Keesokan harinya, atau sehari sebelum ditangkap, Dwi sempat menyerahkan uang 'THR' sejumlah Rp 5 juta kepada Karo SDM Kemendikbud, Rp 2,5 juta kepada Analis Kepegawaian Biro SDM Kemendikbud, serta Parjono dan Tuti selaku staf SDM Kemendikbud masing-masing sebesar Rp 1 juta.

"Setelah itu Dwi Achmad Noor diamankan KPK dan Itjen Kemendikbud," kata Karyoto.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved