Iuran BPJS Kesehatan Naik
Iuran BPJS Naik, Komunitas Pasien Cuci Darah Rencanakan Uji Materi Perpres ke Mahkamah Agung
Komunitas Pasien Cuci Darah berencana akan ajukan uji materi Perpres terkait iuran BPJS yang kembali naik ke Mahkamah Agung.
Sehingga iuran kembali dinaikkan oleh pemerintah pusat.
Baca: Wakil Wali Kota Tangsel Berharap Iuran BPJS Tidak Naik
Baca: Jokowi Disebut Lawan Putusan MA Soal BPJS, Laode: Ini Bukan Negara Hukum Lagi tapi Negara Kekuasaan
Meski demikian, pemerintah akan tetap memberikan subsidi bagi pembayaran BPJS Kesehatan.
Namun Airlangga juga mengharapkan masyarakat dapat membayar iuran sesuai dengan yang sudah ditetapkan.
Dengan demikian, keberlangsungan adanya BPJS Kesehatan akan terus berlanjut.
"BPJS sesuai dengan apa yang sudah ditertibkan, intinya ini adalah untuk menjaga keberlanjutan dari BPJS Kesehatan," ungkap Airlangga.
"Ada iuran yang disubsidi pemerintah, tetap akan diberikan."
"Sedangkan yang lain tentu jadi iuran yang diharapkan bisa menjalankan keberlanjutan daripada operasi jaminan kesehatan," tambahnya.
Pemerintah telah resmi menaikkan iuran peserta mandiri BPJS Kesehatan yang dilakukan secara bertahap.
Kenaikan iuran akan dinaikkan mulai Juli 2020 dan Januari 2021.
Keputusan itu sebagaimana tertuang dalam Perpres nomor 64 tahun 2020 tentang Jaminan Kesehatan.
(Tribunnews.com/Febia Rosada)