Jumat, 3 Oktober 2025

Beda Mudik dan Pulang Kampung, Pakar: Bisa Jadi Argumen Pembelaan agar Jokowi Tak Disalahkan

Pakar sosial dan Politik dari UNS, Dr Drajat Tri Kartono turut menanggapi pernyataan Jokowi soal beda mudik dan pulang kampung.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Sri Juliati
WARTAKOTA/Nur Ichsan
TUMPAH RUAH - Ribuan calon penumpang tumpah ruah memenuhi arel Terminal Bus AKAP Kalideres, Jakarta Barat, Kamis (23/4/2020). Jelang satu hari penerapan larangan mudik, suasana di terminal ini ramai sekali seperti saat mudik Lebaran. 

"Karena mudik konteksnya digunakan oleh orang-orang perantau dari desa yang ingin menjalankan ritual Lebaran di kampung halamannya."

"Misalnya bertandang ke makam atau nyekar dan sungkem kepada orang tua, maka itu dipahami istilahnya memang mudik," ungkap Drajat.

Lebih lanjut, Drajat menerangkan, hal itu berbeda dengan istilah pulang kampung.

Pulang kampung, bisa dilakukan kapan saja dan tidak terikat dengan momen Lebaran.

Ratusan calon penumpang memadati areal Terminal Poris, Kota Tangerang, yang mayoritas di dominasi penumpang menuju sejumlah kota di pulau Jawa, Kamis (23/4/2020). Mereka nekat mudik di hati terakhir sebelum pemberlakuan larangan mudik, karena takut akan sanksi yang diberlakukan. Mereka mengaku sudah tak.punya lagi penghasilan sejak diberlakukannya PSBB sehingga memilih pulang kampung untuk berkumpul dengan keluarganya. (Wartakota/Nur Ichsan)
Ratusan calon penumpang memadati areal Terminal Poris, Kota Tangerang, yang mayoritas di dominasi penumpang menuju sejumlah kota di pulau Jawa, Kamis (23/4/2020).  (WARTAKOTA/Nur Ichsan)

Baca: Jokowi Sebut Mudik Berbeda dengan Pulang Kampung, Ini Kata Sosiolog

Sebelumnya, istilah mudik dan pulang kampung ramai diperbincangkan masyarakat.

Hal itu terkait dengan pernyataan Jokowi yang menyebut adanya perbedaan istilah mudik dan pulang kampung.

Pernyataan tersebut disampaikan Jokowi dalam sesi wawancara dengan presenter Najwa Shihab dalam tayangan Mata Najwa di Trans7, Rabu (22/4/2020) malam.

Setelah melakukan sesi wawancara tersebut, Jokowi mengadakan rapat terbatas dengan para jajarannya untuk membahas pelarangan mudik.

Menurut Jokowi, keputusan tersebut diambil sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona ke berbagai daerah di Indonesia.

Presiden juga meminta para jajarannya untuk menyiapkan kebijakan larangan mudik tersebut.

Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas virtual tentang ketahanan pangan dan larangan mudik Lebaran 2020, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (21/4/2020). Dalam upaya meminimalisir penyebaran Covid-19 Presiden Jokowi mengeluarkan peraturan terkait larangan mudik Lebaran 2020 bagi seluruh warga Indonesia. TRIBUNNEWS/HO/BIRO PERS
Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas virtual tentang ketahanan pangan dan larangan mudik Lebaran 2020, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (21/4/2020). Dalam upaya meminimalisir penyebaran Covid-19 Presiden Jokowi mengeluarkan peraturan terkait larangan mudik Lebaran 2020 bagi seluruh warga Indonesia. (TRIBUNNEWS/HO/BIRO PERS)

Hal itu disampaikan Jokowi dalam rapat terbatas yang disiarkan di Kompas TV, Selasa (21/4/2020).

"Mudik semuanya akan kita larang, oleh sebab itu persiapan-persiapan yang berkaitan dengan ini harus mulai disiapkan," ujar Jokowi.

Keputusan itu didasari oleh data lapangan dan survei yang dilakukan Kementerian Perhubungan.

"Hasil kajian di lapangan, dari survei yang dilakukan Kementerian Perhubungan, disampaikan, yang tidak mudik 68 persen, yang bersikeras mudik 24 persen, yang sudah mudik 7 persen."

"Artinya masih ada angka yang sangat besar yaitu 24 persen tadi," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Maliana)

 
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved