Virus Corona
Banyak APBD untuk Corona Belum Dilaporkan, Jokowi: Ada yang Masih Belum Respons dalam Situasi Ini
Jokowi menyinggung soal banyaknya daerah yang belum menyiapkan jaring pengaman sosial di tengah menghadapi pandemi virus corona.
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyinggung soal banyaknya daerah yang belum menyiapkan anggaran untuk jaring pengaman sosial di tengah menghadapi pandemi virus corona.
Hal itu Jokowi sampaikan pada sidang kabinet paripurna di Istana Kepresidenan, Bogor, Selasa (14/4/2020).
Jokowi mengungkapkan, ada 103 daerah yang belum melakukan realokasi dan menganggarkan jaring pengaman sosial dalam APBD mereka.
Selain itu, sebanyak 140 daerah belum melakukan antisipasi terhadap dampak ekonomi yang bakal ditimbulkan.
"Bahkan, ada 34 daerah yang belum menyampaikan data anggaran untuk penanganan Covid-19," ungkap Jokowi, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Selasa.
Baca: Jokowi: Kita Harus Bicara Apa Adanya, Pertumbuhan Ekonomi Akan Terkoreksi Cukup Tajam
Baca: Jokowi Sampaikan 6 Hal Penting terkait Penanganan Virus Corona, Termasuk Penegakan Hukum PSBB
Baca: Presiden Jokowi Ajak Pemimpin ASEAN Bersatu Hadapi Pandemi Virus Corona
Sehingga, Jokowi menilai belum adanya fokus untuk menangani virus corona di Indonesia.
“Ada di antara kita yang masih belum memiliki respons dan belum ada feeling dalam situasi yang tidak normal ini,” ujarnya.
Jokowi lalu meminta Menteri Keuangan, Sri Mulyani dan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian membuat pedoman bagi daerah dalam melakukan refocusing dan realokasi anggaran.
"Sehingga pemerintah pusat dan daerah memiliki satu visi dan prioritas yang sama untuk mengatasi penyebaran Covid-19," kata Jokowi.
Anggaran untuk Jaring Pengaman Sosial
Sebelumnya, Jokowi menyampaikan, pemerintah menyiapkan program jaring pengaman sosial, untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah menghadapi pandemi virus corona.
Pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 110 triliun untuk masyarakat kurang mampu.
Jokowi menambah jumlah penerima Program Keluarga Harapan (PKH), dari sebelumnya 9,2 juta penerima menjadi 10 juta penerima.
Tak hanya jumlah penerima, nilai manfaat yang diberikan juga ditingkatkan sekira 25 persen.
"Penyaluran bantuan akan dipercepat dari tiga bulan sekali menjadi sebulan sekali," ujar Jokowi, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (7/4/2020).
Baca: Jokowi: Saya Titip Betul, Arus Logistik dan Bantuan Untuk Masyarakat Jangan Sampai Terganggu
Baca: Jokowi Serukan Lawan Pandemi Corona, Begini Perkembangan di Negara-negara Asean
Baca: Jokowi Instruksikan Pengujian Sampel Corona Ditingkatkan Serta Pelacakan Secara Agresif