Virus Corona
Jokowi Sampaikan 6 Hal Penting terkait Penanganan Virus Corona, Termasuk Penegakan Hukum PSBB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan enam hal penting terkait penanganan wabah Virus Corona di Indonesia.
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan enam hal penting terkait penanganan wabah Virus Corona di Indonesia.
Sebelumnya Jokowi juga telah menetapkan Virus Corona sebagai bencana nasional non alam.
Hal itu ditetapkan setelah meluasnya penyebaran Virus Corona, bisa dikatakan seluruh provinsi di Indonesia sudah terpapar Covid-19.

• Muhadjir Effendy Ibaratkan Jokowi Berperang Lawan Corona Pakai Tombak yang 3 Sisinya Punya Peranan
Dilansir TribunWow.com, melihat kondisi tersebut, Jokowi ingin penanganan Virus Corona bisa dipercepat.
Hal ini disampaikan Jokowi dalam sidang kabinet, Selasa (14/4/2020), seperti yang ditayangkan langsung oleh Youtube KompasTV.
Poin penting pertama, Jokowi meminta adanya peningkatakan jumlah tes masif Virus Corona.
Pengetesan tersebut juga harus dibarengi dengan penerapan isolasi yang ketat.
Menurutnya, jika hal tersebut dilakukan maka dirasa akan sangat efektif.
Seperti misalnya di DKI Jakarta yang sudah memberlakukan PSBB dan kemudian akan disusul oleh lima daerah di Jawa Barat serta tiga wilayah di Banten.
"Dalam rangka membendung Covid-19, saya ingin menyampaikan enam hal yang penting," ujar Jokowi.