Jumat, 3 Oktober 2025

Virus Corona

Jokowi Sampaikan 6 Hal Penting terkait Penanganan Virus Corona, Termasuk Penegakan Hukum PSBB

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan enam hal penting terkait penanganan wabah Virus Corona di Indonesia.

YouTube Kompas Tv
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sampaikan 6 hal penting untuk membendung persebaran virus corona saat membuka Sidang Kabinet Paripurna melalui telekonferensi, Selasa (14/4/2020) 

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan enam hal penting terkait penanganan wabah Virus Corona di Indonesia.

Sebelumnya Jokowi juga telah menetapkan Virus Corona sebagai bencana nasional non alam.

Hal itu ditetapkan setelah meluasnya penyebaran Virus Corona, bisa dikatakan seluruh provinsi di Indonesia sudah terpapar Covid-19.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam konferensi video di Istana Merdeka, Senin (13/4/2020).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam konferensi video di Istana Merdeka, Senin (13/4/2020). (Youtube/Sekretariat Presiden)

 

 Muhadjir Effendy Ibaratkan Jokowi Berperang Lawan Corona Pakai Tombak yang 3 Sisinya Punya Peranan

Dilansir TribunWow.com, melihat kondisi tersebut, Jokowi ingin penanganan Virus Corona bisa dipercepat.

Hal ini disampaikan Jokowi dalam sidang kabinet, Selasa (14/4/2020), seperti yang ditayangkan langsung oleh Youtube KompasTV.

Poin penting pertama, Jokowi meminta adanya peningkatakan jumlah tes masif Virus Corona.

Pengetesan tersebut juga harus dibarengi dengan penerapan isolasi yang ketat.

Menurutnya, jika hal tersebut dilakukan maka dirasa akan sangat efektif.

Seperti misalnya di DKI Jakarta yang sudah memberlakukan PSBB dan kemudian akan disusul oleh lima daerah di Jawa Barat serta tiga wilayah di Banten.

"Dalam rangka membendung Covid-19, saya ingin menyampaikan enam hal yang penting," ujar Jokowi.

>>> Baca Selengkapnya

Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved