Sabtu, 4 Oktober 2025

Virus Corona

Polri Pelototi Jagat Maya, Bidik Penyebar Hoaks dan Penghina Penguasa

Warga jagat maya (netizen) harus ekstra hati-hati dalam mengumbar ekspresinya di media sosial.

Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo 

LBH juga mendesak kepada pemerintah maupun jajaran aparat penegak hukum untuk berhati-hati dan tidak menggunakan pasal karet pidana kekarantinaan kesehatan yang berpotensi mengkriminalisasi warga di tengah-tengah situasi wabah pandemi COVID-19. 

"Hal ini dikarenakan aturan pasal pidana tersebut dari segi rumusan norma hukumnya bermasalah, bersifat karet, dan berpotensi sewenang-wenang," ujarnya. (igman/tribunnetwork/cep)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved