Sabtu, 4 Oktober 2025

Virus Corona

Polri Pelototi Jagat Maya, Bidik Penyebar Hoaks dan Penghina Penguasa

Warga jagat maya (netizen) harus ekstra hati-hati dalam mengumbar ekspresinya di media sosial.

Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Warga jagat maya (netizen) harus ekstra hati-hati dalam mengumbar ekspresinya di media sosial.

Markas Besar Kepolisian RI (Mabes Polri) akan memperketat pemantauan kegiatan masyarakat di jejaring online selama masa penanganan wabah virus Corona. Ada tiga konten yang bakal disoroti oleh Polri.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Telegram (TR) ST/1100/IV/HUK.7.1./2020 yang ditandatangani oleh Kabareskrim Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Telegram ditandatangani pada Sabtu (4/4).

"Iya, benar (TR tersebut, Red)," kata Keala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono kepada media, Minggu (5/4/2020).

Baca: Sederet Fakta Siswi SD Dicabuli Siswa SMA Saat Dini Hari, Keluarga Panik Korban Tak Ada di Kamar

Baca: Organda: Virus Corona Bikin Omset Pengusaha Bus Terjun Bebas

Baca: 29 Napi Rutan Kelas IIB Negara, Jembrana, Bali Dirumahkan

Dalam TR tersebut dijelaskan, pihak Polri akan menggelar patroli siber. Adapun dua hal pertama yang akan diawasi ketat di tengah Corona adalah berita bohong atau hoaks terkait virus corona dan penghinaan terhadap presiden dan pejabat pemerintah.

"Penghinaan kepada penguasa/presiden dan pejabat pemerintah sebagaimana dimaksud pasal 207 KUHP," jelas isi TR tersebut.

Yang paling terakhir, polisi akan mengawasi ketat praktik penipuan penjualan alat kesehatan melalui platform daring. Mulai dari masker, alat pelindung diri, antiseptik, obat-obatan dan disinfektan sebagaimana dimaksud Pasal 45A ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) UU ITE.

Atas dasar itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan penyedia jasa internet untuk menggelar patroli. Ia juga mengharapkan seluruh jajaran untuk melaksanakan imbauan tersebut.

"Laksanakan patroli siber untuk monitoring perkembangan situasi serta opini di ruang siber dengan sasaran penyebaran hoax terkait Covid-19, hoax terkait kebijakan pemerintah dalam mengantisipasi penyebaran virus Corona dan penghinaan terhadap penguasa/presiden dan pejabat pemerintah dan praktik penipuan penjualan online alat kesehatan. Laksanakan penegakan hukum secara tegas," tulis TR tersebut.

Awasi Kafe dan Warung Kopi

Sementara di Jakarta, Polda akan mengawasi warung kopi hingga kafe yang sering jadi tempat kerumuman warga.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya akan memulai menggelar kegiatan patroli rutin setiap malam agar warga mematuhi peraturan tentang kekarantinaan kesehatan.

Patroli akan mulai dilakukan setiap jam delapan malam serentak di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Setiap malam jam 8 apel di Polda Metro Jaya," kata Yusri kepada Tribunnews.com, Minggu (5/4/).

Ia mengatakan, patroli akan difokuskan ke tempat yang dianggap masih kerap melakukan kegiatan keramaian.  Di antaranya, warung kopi hingga kafe yang biasa menjadi tempat berkumpulnya warga.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved