Kamis, 2 Oktober 2025

Virus Corona

Kritik DPR ke Pemerintah Tangani Corona, Termasuk Pelayanan Kesehatan

Epat poin kritik Anggota Komisi IX DPR RI kepada Pemerintah agar tepat menangani virus corona atau Covid-19

Editor: Wulan Kurnia Putri
Wartakota/Nur Ichsan
Presiden Jokowi melakukan pemantauan langsung penyemprotan cairan desinfektan di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Banten. Jumat (13/3/2020). Pembersihan oleh petugas gabungan tersebut untuk mencegah penyebaran COVID-19 di lingkungan Bandara Internasional Soekarno-Hatta. (Wartakota/Nur Ichsan) 

TRIBUNNEWS.COM - Reaksi Pemerintah Indonesia terhadap penyebaran virus corona atau Covid-19 mendapat kritik.

Anggota Komisi IX DPR RI, Nabil Haroen setidaknya memberikan empat sorotan agar Pemerintah berubah.

Catatan penting yang ia lontarkan agar Pemerintah fokus dalam penanganan pasien terjangkit corona.

Adapun empat poin penting telah disimpulkan Nabil supaya direspons Pemerintah.

Mulai dari kebijakan pengobatan gratis, pelayanan kesehatan, sampai perekonomian.

Berdasar keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com, Kamis (12/3/2020), kritik Nabil berangkat dari maraknya perdebatan di media sosial dan ruang publik terkait peran Pemerintah terhadap corona.

Baca: Singapura Masih Dipuji Soal Corona, PM Lee Seperti Sosok Bapak

Baca: POPULER: 4 Kritik DPR Agar Pemerintah Fokus Tangani Virus Corona

Bahkan ramai di media sosial adanya subsidi tiket pesawat murah, untuk menjaga stabilitas pariwisata regional.

Dituliskan Nabil, Pemerintah Indonesia menggelontorkan Rp 443,39 miliar untuk diskon 30 persen tiket pesawat ke 10 destinasi wisata.

Insentif ini akan dirasakan 25 persen penumpang per pesawat yang berlaku sejak Maret-Mei 2020.

Nabil menggarisbawahi kebijakan Pemerintah ke dalam empat poin berikut ini:

1. Pemerintah seharusnya fokus terhadap penanganan pasien terdampak virus Corona dan peningkatan pelayanan kesehatan.

"Pemerintah Indonesia harus punya prioritas untuk menangani persebaran virus Corona dengan peningkatan pelayanan kesehatan.

Anggaran sebaiknya difokuskan untuk pencegahan persebaran virus, penyembuhan pasien, serta langkah-langkah lanjutan untuk menekan korban terdampak virus Corona," tulis Nabil.

2. Kebijakan pengobatan gratis bagi pasien terdampak Corona itu harus dikawal.

Menteri Kesehatan menyatakan pemerintah menanggung seluruh biaya perawatan pasien yang terinfeksi virus Corona.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved