Virus Corona
Kritik DPR ke Pemerintah Tangani Corona, Termasuk Pelayanan Kesehatan
Epat poin kritik Anggota Komisi IX DPR RI kepada Pemerintah agar tepat menangani virus corona atau Covid-19
Protokol yang disusun itu, kata Moeldoko, terbagi menjadi protokol kesehatan, protokol di area pendidikan, protokol area dan transportasi publik, hingga protokol komunikasi para pejabat.
Ia berharap masyarakat dan semua pihak terkait mengikuti protokol tersebut.
Baca: Usai Telepon PM Singapura, Jokowi akan Hubungi Dirjen WHO Bicarakan Virus Corona
"Yang paling penting, bukan hanya aturannya. Aturan sudah ada, tapi yang jauh lebih penting itu menjadi kesadaran bersama di masyarakat," jelasnya.
Sebelumnya, Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO secara resmi menyatakan COVID-19 sebagai pandemi global.
Di seluruh dunia lebih dari 126.000 kasus coronavirus terkonfirmasi positif dan penyakit ini telah menewaskan lebih dari 4.600 orang.
(Tribunnews.com/Chrysnha/Fransiskus Adhiyuda Prasetia)