Kamis, 2 Oktober 2025

Virus Corona

POPULER: 4 Kritik DPR Agar Pemerintah Fokus Tangani Virus Corona

Anggota Komisi IX DPR RI, M. Nabil Haroen, memberikan 4 poin catatan penting kepada Pemerintah agar fokus penanganan pasien terjangkit corona Covid-19

Editor: Miftah
Tangkap layar channel YouTube KOMPASTV
Presiden Jokowi bersama Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Terawan Agus Putranto (Tangkap layar channel YouTube KOMPASTV) 

TRIBUNNEWS.COM - Penanganan virus corona atau Covid-19 di Indonesia oleh Pemerintah mendapat sorotan.

Anggota Komisi IX DPR RI, M Nabil Haroen, memberikan catatan penting agar Pemerintah fokus dalam penanganan pasien terjangkit corona.

Setidaknya da empat pin penting yang digarisbawahi Nabil.

Mulai dari kebijakan pengobatan gratis, pelayanan kesehatan, sampai perekonomian.

Ketua Umum Pagar Nusa, Gus Nabil Haroen bersama Jawara Indonesia (Jawi) mendeklarasikan dukungan untuk Joko Widodo dan KH. Ma’ruf Amin pada Pilpres 2019. Deklarasi yang digelar di Aula Cendana, Boyolali tersebut dihadiri oleh ribuan pendekar dari berbagai perguruan pencak silat yang ada di Indonesia.
Ketua Umum Pagar Nusa, Gus Nabil Haroen bersama Jawara Indonesia (Jawi) mendeklarasikan dukungan untuk Joko Widodo dan KH. Ma’ruf Amin pada Pilpres 2019. Deklarasi yang digelar di Aula Cendana, Boyolali tersebut dihadiri oleh ribuan pendekar dari berbagai perguruan pencak silat yang ada di Indonesia. (Istimewa)

Berdasar keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com, kritik Nabil berangkat dari maraknya perdebatan di media sosial dan ruang publik terkait peran Pemerintah terhadap corona.

Baca: Ini Langkah Istana Soal WHO Umumkan Virus Corona Sebagai Pandemi Global

Bahkan ramai di media sosial adanya subsidi pesawat murah, untuk menjaga stabilitas pariwisata regional.

Dituliskan Nabil, Pemerintah Indonesia menggelontorkan Rp 443,39 miliar untuk diskon 30 persen tiket pesawat ke 10 destinasi wisata.

Insentif ini akan dirasakan 25 persen penumpang per pesawat yang berlaku sejak Maret-Mei 2020.

Nabil menggarisbawahi kebijakan Pemerintah ke dalam empat poin berikut ini:

1. Pemerintah seharusnya fokus terhadap penanganan pasien terdampak virus Corona dan peningkatan pelayanan kesehatan.

"Pemerintah Indonesia harus punya prioritas untuk menangani persebaran virus Corona dengan peningkatan pelayanan kesehatan.

Anggaran sebaiknya difokuskan untuk pencegahan persebaran virus, penyembuhan pasien, serta langkah-langkah lanjutan untuk menekan korban terdampak virus Corona," tulis Nabil.

2. Kebijakan pengobatan gratis bagi pasien terdampak Corona itu harus dikawal.

Menteri Kesehatan menyatakan pemerintah menanggung seluruh biaya perawatan pasien yang terinfeksi virus Corona.

Kebijakan ini tertuang melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomer HK.01.07/MENKES/104/2020 tentang Penetapan Infeksi Novel Coronavirus (Infeksi 2019-nCoV) sebagai penyakit yang dapat menimbulkan wabah dan upaya penanggulangannya.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved