Jumat, 3 Oktober 2025

Penyaluran BOS Tahap I Rampung Senin Besok

Penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahap pertama telah tersalurkan sebanyak 80 persen sejak Jumat (14/2/2020) lalu.

Editor: Dewi Agustina
Tribunnews.com/Larasati Dyah Utami
Kresnadi Prabowo Mukti, Kasubdit Dana Alokasi Khusus Nonfisik, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Minggu (15/2/2020) di Jakarta Pusat 

"Kami berharap bisa langsung dibelanjakan sehingga ada belanja riil langsung di dalam level yang paling bawah dalam rangka mendongkrak perekonomian," ujar Kresnadi.

Pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 54,32 triliun untuk BOS.

Angka ini lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya, yaitu Rp 51,23 triliun.

Baca: 11 Senjata Api Milik TNI Diduga Diambil Warga Sekitar Jatuhnya Helikopter Mil Mi-17V5 di Pegunungan

Baca: Minggu Depan, PDIP akan Umumkan Rekomendasi Calon Kepala Daerah di Pilkada Serentak 2020

BOS ditujukan kepada 45,4 juta siswa di seluruh Indonesia.

Per siswa mendapat dana BOS yang berbeda-beda.

Siswa sekolah dasar/madrasah ibtidaiyah mendapat Rp 900.000 per siswa.

Siswa sekolah menengah pertama/madrasah tsanawiyah mendapat Rp 1.100.000 per siswa.

Siswa sekolah menengah atas mendapat Rp 1.500.000 per siswa, Rp 1.600.000 per siswa sekolah menengah kejuruan, dan Rp 2.000.000 untuk setiap siswa sekolah pendidikan khusus.

Tiga Tahap

Pemerintah akan menyederhanakan tahapan-tahapan pemberian dana BOS. Dari yang semula ada empat tahapan menjadi tiga tahapan saja.

Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permindikbud) Nomor 8 Tahun 2020.

Plt Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Ade Erlangga mengatakan pihaknya berusaha untuk memberikan alternatif kebijakan terkait dana BOS.

Hal tersebut dilakukan untuk memberi kemudahan kepada kepala sekolah maupun pengelola dana BOS agar tidak merasa terbatasi sehingga enggan menerima bantuan.

"Pengguna dana BOS yang selama ini diberikan terlalu lama, yang tahun lalu empat tahap, sekarang disederhanakan jadi tiga tahap," ujar Erlangga pada forum diskusi yang sama.

Melalui penyerdehanaan tersebut, dana BOS tidak berarti diberikan secara cuma-cuma.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved