Jumat, 3 Oktober 2025

Banjir di Jakarta

Gugatan Korban Banjir terhadap Anies Baswedan Didaftarkan Hari Ini, Begini Respons DPRD DKI Jakarta

DPRD DKI Jakarta memberikan tanggapan digugatnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan oleh korban banjir. Langkah tersebut dinilai hak masyarakat.

TribunJakarta/Nur Indah Farrah Audina
Justin Adrian Untayana, anggota DPRD DKI Jakarta dari partai PSI. 

"Masyarakat tidak dikasih tahu akan terjadi banjir. Padahal informasi dari BMKG itu sudah jelas," kata Azas Tigor.

Azas Tigor menyebut Komisi D DPRD DKI Jakarta sempat menanyakan soal persiapan banjir kepada pihak bersangkutan, tapi ternyata tidak ada persiapan.

Ia menyimpulkan, kondisi banjir yang parah ini adalah salah Anies Baswedan sehingga wajar saja warganya menggugat.

"Tanggal 23 Desember 2019 Komisi D DKI Jakarta sudah memanggil semua kepala dinas DKI Jakarta, semua ditanya bagaimana persiapan banjir, tidak ada kesiapan," jelas Azas.

"Nah ini salah siapa? Yang mau digugat Gubernur Jawa Barat? Enggak dong. Kan Gubernur Jakarta yang tidak bekerja dengan baik," imbuhnya.

Azas juga menanggapi kalimat anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta, Muslim Muin yang menyebut banjir adalah kiriman dari Bogor.

Menurut Azas banjir kiriman sebenarnya bisa ditanggulangi asalkan persiapan maksimal, terlebih rentang waktu air sampai ke Jakarta adalah 8 jam.

"Tadi dikatakan Pak Muslim, air dari hulu, air dari hulu itu butuh waktu 8 jam untuk sampai Jakarta," ujar Azas.

"Kan ada waktu untuk persiapan."

"(Seharusnya) ada early warning system," imbuhnya.

Selain tak ada peringatan dini, pihak Pemerintah Provinsi Jakarta disebut tak mempersiapkan bantuan darurat untuk warga hingga terbengkalai.

"Sistem bantuan daruratnya mana? Masyarakat keleleran begitu saja," ujar Azas Tigor.

Azas menyebut yang tampak bekerja keras adalah dari kalangan masyarakat sendiri, bukan dari Pemprov Jakarta.

"Yang bekerja membantu masyarakat mulai tanggal 1 sampai hari ini, masih banyak masyarakat. Pemprovnya enggak kelihatan," ucap Azas.

"Dasarnya itu di sana. Jadi sistem peringatan dininya enggak jalan, emergency response juga enggak jalan."

"Ini tanggung jawab siapa? Ya Gubernur Jakarta untuk warga Jakarta, ya bukan tanggung jawab Gubernur Jawa Barat," tegasnya.

(Tribunnews.com/Wahyu Gilang Putranto/Ifa Nabilla)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved