Komisioner KPU Terjaring OTT KPK
Pegiat Antikorupsi Apresiasi Sikap Wahyu Setiawan Mundur dari Komisioner KPU
Pegiat antikorupsi Erwin Natosmal Oemar mengapresiasi inisiatif Wahyu Setiawan mengundurkan diri dari Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Berikut surat isi pengunduran diri Wahyu Setiawan dari jabatan komisioner KPU RI.
Saya yang bertandatangankan dibawah ini;
Nama: Wahyu Setiawan
Jabatan: Anggota KPU RI, masa jabatan 2017-2022.
Dengan penuh kesadaran diri, tanpa ada paksaan darimanapun dan oleh siapapun, dengan ini saya menyatakan mengundurkan diri sebagai anggota KPU RI masa jabatan 2017-2022.
Surat ini berlaku sejak tanggal saya menandatanganinya.
Demikian Surat Pengunduran Diri dibuat untuk dapat digunakan sebagaimana mestinya.
Jakarta, 10 Januari 2020
Tulis pesan dalam secarik kertas
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (10/1/2020) dini hari.
Wahyu Setiawan keluar dari dalam Gedung Merah Putih KPK Jakarta pukul 01.24 WIB.
Baca: Ada 2 Orang Diduga Utusan DPP PDIP dalam Rangkaian Kasus Komisoner KPU
Wahyu Setiawan mengenakan rompi oranye serta borgol di tangan.
Namun borgol yang ia kenakan agak tertutup tas ransel yang ditentengnya.
Begitu menjumpai awak media di pintu keluar gedung lembaga antirasuah, Wahyu Setiawan memberikan secarik kertas.