Sabtu, 4 Oktober 2025

Komisioner KPU Terjaring OTT KPK

Pegiat Antikorupsi Apresiasi Sikap Wahyu Setiawan Mundur dari Komisioner KPU

Pegiat antikorupsi Erwin Natosmal Oemar mengapresiasi inisiatif Wahyu Setiawan mengundurkan diri dari Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU)

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Komisioner KPU Wahyu Setiawan resmi ditahan KPK 

Berikut surat isi pengunduran diri Wahyu Setiawan dari jabatan komisioner KPU RI.

Saya yang bertandatangankan dibawah ini;

Nama: Wahyu Setiawan

Jabatan: Anggota KPU RI, masa jabatan 2017-2022.

Dengan penuh kesadaran diri, tanpa ada paksaan darimanapun dan oleh siapapun, dengan ini saya menyatakan mengundurkan diri sebagai anggota KPU RI masa jabatan 2017-2022.

Surat ini berlaku sejak tanggal saya menandatanganinya.

Demikian Surat Pengunduran Diri dibuat untuk dapat digunakan sebagaimana mestinya.

Jakarta, 10 Januari 2020

Tulis pesan dalam secarik kertas

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (10/1/2020) dini hari.

Wahyu Setiawan keluar dari dalam Gedung Merah Putih KPK Jakarta pukul 01.24 WIB.

Baca: Ada 2 Orang Diduga Utusan DPP PDIP dalam Rangkaian Kasus Komisoner KPU

Wahyu Setiawan mengenakan rompi oranye serta borgol di tangan.

Namun borgol yang ia kenakan agak tertutup tas ransel yang ditentengnya.

Begitu menjumpai awak media di pintu keluar gedung lembaga antirasuah, Wahyu Setiawan memberikan secarik kertas.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved