TOPIK
Komisioner KPU Terjaring OTT KPK
-
KPK Jebloskan Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan Ke Lapas Kedungpane Semarang
KPK mengeksekusi mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kedungpane, Semarang, Jawa Tengah.
-
Hak Politik Wahyu Setiawan Tak Dicabut, KPK Kasasi Putusan PT DKI Jakarta
Ali mengakui, tidak dicabutnya hak politik Wahyu dan Agustiani menjadi salah satu alasan jaksa mengajukan kasasi ke MA.
-
Putusan Banding, Hak Politik Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Tetap Tak Dicabut
Putusan banding PT DKI Jakarta tidak menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik bagi Wahyu seperti yang dim
-
Wahyu Setiawan Divonis 6 Tahun Penjara, Gubernur Papua Barat 'Terseret' hingga Soal Harun Masiku
Mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, divonis enam tahun penjara atas kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR terpilih periode 2019-2024.
-
Hak Politik Wahyu Setiawan Tidak Dicabut Meski Divonis 6 Tahun Penjara
Tak hanya Wahyu, mantan anggota Bawaslu yang juga eks kader PDIP Agustiani Tio Fridelina divonis empat tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider.
-
KPK Pertimbangkan Banding Atas Putusan Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan
KPK pertimbangkan mengajukan banding atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
-
Jaksa KPK Dalami Gratifikasi Wahyu Setiawan yang Diduga dari Gubernur Papua Barat
Jaksa mengaku bakalan mengembangkan gratifikasi sebanyak Rp500 juta yang diterima eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
-
Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan Divonis Hari Ini
Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan bakalan menjalani sidang vonis, Senin (24/8/2020) di Pengadilan Tipikor Jakarta.
-
Tak Tanggung-tanggung, Wahyu Setiawan Mengaku Terima Suap 15.000 SGD Plus Rp 500 Juta
Suap yang diterima mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait pengurusan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.
-
Bacakan Pledoi, Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Akui Terima Suap 15.000 SGD dan Rp 500 Juta
Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan mengaku bersalah telah menerima suap sebesar 15 ribu dolar Singapura.
-
Tuntutan 8 Tahun Penjara untuk Wahyu Setiawan, Pencabutan Hak Politik hingga Penolakan Permohonan JC
Selain dituntut hukuman badan, Wahyu juga dituntut membayar denda sebesar Rp 400 juta subsider 6 bulan kurungan.
-
Jaksa Minta Hak Wahyu Setiawan Untuk Dipilih Dalam Jabatan Publik Dicabut Selama Empat Tahun
Jaksa Penuntut Umum pada KPK meminta majelis hakim agar mantan komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan, dijatuhi pidana tambahan.
-
Wahyu Setiawan Dinilai Tak Penuhi Syarat Ditetapkan Jadi Justice Collaborator, Ini Alasan Jaksa
Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dinilai tidak memenuhi persyaratan untuk dapat ditetapkan sebagai Justice Collaborator (JC).
-
Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Dituntut 8 Tahun Penjara
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Wahyu Setiawan pidana penjara selama 8 tahun," kata JPU
-
Majelis Hakim Perlu Pertimbangkan Pengajuan JC Wahyu Setiawan
Jika nantinya diterima majelis hakim, kata Sudding, terdakwa Wahyu perlu mendapatkan perlindungan agar tidak mengalami tekanan dari pihak lain.
-
Eks Komisioner KPU Siap Buka-bukaan Kasus Harun Masiku
Dalam kasus ini, Wahyu bersama mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridellina didakwa menerima suap sebesar Rp 600 juta dari eks staf Sekjen PDI-P.
-
Ajukan Justice Collaborator, Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Siap Bongkar Kasus Harun Masiku
Wahyu Setiawan mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) atau pelaku kejahatan yang bekerja sama dengan penegak hukum.
-
LPSK Persilakan Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Mengajukan Diri Jadi Justice Collaborator
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mempersilakan siapapun mengajukan diri menjadi Saksi Pelaku atau Justice Collaborator (JC).
-
Wahyu Setiawan Ajukan JC, KPK Siap Tindaklanjuti Keterangannya Soal Kecurangan Pemilu
Tak hanya itu, Wahyu juga bakal membeberkan mengenai kecurangan Pemilu, Pilpres, dan Pilkada.
-
Wahyu Setiawan Ajukan Justice Collaborator, PKB Bilang Belum Tentu Diterima
Jazilul menyakin majelis hakim akan bersikap adil dalam memberikan putusan diterima atau ditolak pengajuan justice collaborator Wahyu.
-
Ajukan JC, Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan Siap Bongkar Kasus PAW Hingga Kecurangan Pilpres
Terdakwa kasus suap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC).
-
Kuasa Hukum Wahyu Setiawan Minta Gubernur Papua Barat Dihadirkan dalam Sidang
Adapun upaya pemberian gratifikasi itu terkait proses seleksi Calon Anggota KPU Daerah Provinsi Papua Barat periode tahun 2020 - 2025.
-
Sekretaris KPU Papua Barat Akui Ada Suap 500 Juta dari Gubernur Dominggus untuk Wahyu Setiawan
Upaya pemberian uang itu terkait proses seleksi calon komisioner KPU Provinsi Papua Barat periode 2020-2025
-
Jaksa KPK Tak Hadirkan Sekjen PDI Hasto Kristiyanto di Sidang Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan
Hasto sendiri beberapa kali diperiksa penyidik KPK dalam proses penyidikan seperti pada 24 Februari dan 26 Februari 2020.
-
Asisten Wahyu Setiawan dan Kader PDIP Bersaksi di Sidang Suap PAW Anggota DPR
Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi, Takdir, mengatakan ada tiga saksi akan dihadirkan ke persidangan.
-
Dicecar, Ketua KPU Arief Budiman Mengaku Tak Kenal Harun Masiku, Kaget Wahyu Terima Uang Suap
Mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio kini mendekam di sel rumah tahanan KPK.
-
Wahyu Setiawan Pernah Minta Ketua KPU RI Arief Budiman Hubungi Harun Masiku
Selain itu, Wahyu meminta Arief menghubungi Harun Masiku terkait permintaan PAW itu tidak dapat diproses.
-
Reaksi Ketua KPU Arief Budiman Tahu Wahyu Setiawan Terima Gratifikasi Rp 500 Juta
Arief Budiman, mengaku kaget mendengar mantan Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan, menerima hadiah atau janji berupa uang sebesar Rp 500 juta
-
Ketua KPU RI Arief Budiman Penuhi Panggilan Sidang Tipikor Terkait Kasus Suap Wahyu Setiawan
Sidang digelar di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Kamis (4/6/2020).
-
KPK Buka Kemungkinan Jerat Pihak Lain Dalam Kasus Suap Wahyu Setiawan dan Harun Masiku
KPK membuka peluang untuk menjerat pihak lain dalam kasus dugaan suap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan mantan caleg PDIP Harun Masiku.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved