Komisioner KPU Terjaring OTT KPK
Wahyu Setiawan Jadi Tersangka, Diduga Minta Rp 900 Juta untuk Tetapkan Harun Masiku Jadi Anggota DPR
Setelah terjaring OTT KPK, Wahyu Setiawan ditetapkan jadi tersangka. Ia disebut meminta dana Rp 900 juta kepada politikus PDIP, Harun Masiku.
Arief mengungkapkan terdapat ketentuan dalam UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017, penyelenggara pemilu atau anggota KPU pusat, KPU provinsi, KPU kabupaten/kota, yang sudah ditetapkan sebagai terdakwa akan diberhentikan sementara.
"Kemudian hal ini sampai dengan ada putusan yang berkekuatan hukum tetap. Kalau memang bersalah, akan diberhentikan tetap. Kalau tidak bersalah, dia akan direhabilitasi," tutur Arief.
Kader PDIP Terseret

Terseretnya kader PDIP sebelumnya dibenarkan Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat.
Djarot mengungkapkan hal tersebut ketika ditanya awak media apakah OTT Wahyu Setiawan melibatkan anggota legislatif PDIP.
"Informasinya seperti itu ya," kata Djarot saat ditemui di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta, Kamis (9/1/2020) dilansir Kompas.com.
Akan tetapi, Djarot tidak mengungkap lebih lanjut tentang informasi tersebut.
"Makanya kami lihat dulu seperti apa. Yang jelas berikan kesempatan aparat penegak hukum untuk mengurai kasusnya," lanjut dia.
Lebih lanjut, Djarot menyebut partainya akan menaati segala proses hukum yang akan berlangsung.
Djarot memastikan PDI-P tidak akan melakukan intervensi proses hukum.
"Partai sih tetap sangat mendukung proses pendekatan hukum ini dan kemudian tidak akan melakukan intervensi. Siapapun yang bersalah akan diberikan sanksi tegas," lanjut Djarot.
(Tribunnews.com/Wahyu Gilang Putranto) (Kompas.com/Fitria Chusna Farisa/Dian Erika Nugraheny/Rakhmat Nur Hakim)