Kamis, 2 Oktober 2025

Komisioner KPU Terjaring OTT KPK

4 Komisioner KPU Sambangi KPK Konfirmasi Soal Kabar Terjaringnya Wahyu Setiawan dalam OTT di Jakarta

Empat Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyambangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews/JEPRIMA
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman didampingi komisioner KPU Ilham Saputra saat memberikan keterangan pers di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2020). Ketua KPU Arief Budiman memberikan keterangan mengenai berita yang beredar tentang dugaan anggota komisioner KPU Wahyu Setiawan yang terjaring OTT KPK. Tribunnews/Jeprima 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Empat Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyambangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2020).

Empat komisioner KPU tersebut di antaranya Arief Budiman, Ilham Saputra, Pramono Ubaid, dan Hasyim Asy'ari.

Pantauan Tribunnews.com di Gedung Merah Putih, empat Komisioner KPU tiba pukul 19.18 WIB.

Mereka berempat menumpangi mobil jenis MPV kelir hitam.

Setelah turun dari mobil, keempatnya langsung memasuki lobi Gedung Merah Putih KPK tanpa memberikan pernyataan.

Baca: 4 Komisioner KPU Sambangi Gedung KPK Malam Ini Minta Konfirmasi Soal OTT Terhadap Rekan Kerjanya

Setelah berada di dalam lobi, Arief, Ilham, Pramono, dan Hasyim langsung mengenakan kalung tanda pengenal KPK berwarna biru.

Tanda pengenal KPK berwarna biru biasanya diperuntukan bagi tamu yang hendak berkunjung.

Saat ini, empat Komisioner KPU itu sedang duduk di kursi tunggu lobi Gedung Merah Putih KPK.

Sebelumnya, Ketua KPU Arief Budiman menyatakan ingin meminta konfirmasi langsung soal peristiwa tangkap tangan yang dilakukan KPK terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Baca: Profil Wahyu Setiawan, Komisioner KPU yang Ditangkap KPK: Singgung Koruptor Dilarang Nyaleg

"Kami malam ini mau ke KPK untuk langsung meminta keterangan dari pejabat di sana soal peristiwa ini," kata Ketua KPU RI Arief Budiman, di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2020) malam.

Arief mengaku baru mendengar kabar ditangkapnya salah seorang partnernya di KPU dari media mainstream.

"Soalnya saya baru dapat kabarnya dari media-media," ujar dia.

Diketahui, Wahyu Setiawan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu (8/1/2020) siang. Dia diduga menerima suap.

Baca: Daftar Harta Kekayaan Wahyu Setiawan, Komisioner KPU yang Ditangkap KPK: Punya Harta Rp 12 Miliar

"Kita melakukan penangkapan terhadap para pelaku yang sedang melakukan tindak pidana korupsi berupa suap. Kami masih bekerja," kata Ketua KPK Firli Bahuri ketika dikonfirmasi , Rabu (8/1/2020).

Belum ada penjelasan detail berapa orang yang diamankan. KPK juga belum menyebut berapa uang yang diduga sebagai suap.

Wahyu Setiawan masih berstatus sebagai terperiksa. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Wahyu.

Harta kekayaan Wahyu Setiawan

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tercatat memiliki harta kekayaan sebanyak Rp12.812.000.000.

Hal itu merujuk pada laman https://elhkpn.kpk.go.id. Wahyu terakhir menyetor data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 30 Maret 2019.

Dalam LHKPN tersebut, Wahyu tercatat punya 9 bidang tanah di Banjarnegara senilai Rp3.350.000.000.

Tanah dan bangunan itu diperoleh Wahyu dari warisan.

Baca: Daftar Harta Kekayaan Wahyu Setiawan, Komisioner KPU yang Ditangkap KPK: Punya Harta Rp 12 Miliar

Wahyu juga tercatat memiliki 6 kendaraan senilai Rp1.025.000.000.

Antara lain Mobil Honda Jazz, Mitsubishi All New Pajero Sport, hingga Vespa Sprint.

Dia tercatat punya harta bergerak lain senilai Rp715.000.000.

Baca: Respons Ilham Saputra Sikapi Kabar Seorang Komisioner KPU Terjaring OTT KPK

Wahyu juga melaporkan dirinya punya kas dan setara kas senilai Rp4.980.000.000 serta harta lainnya senilai Rp2.742.000.000.

Wahyu terjaring OTT KPK hari ini.

Dia diduga menerima suap.

Baca: Respons Ilham Saputra Sikapi Kabar Seorang Komisioner KPU Terjaring OTT KPK

"Kita melakukan penangkapan terhadap para pelaku yang sedang melakukan tindak pidana korupsi berupa suap. Kami masih bekerja," kata Ketua KPK Firli Bahuri ketika dikonfirmasi, Rabu (8/1/2020).

Belum ada penjelasan detail berapa orang yang diamankan KPK.

KPK juga belum menyebut berapa uang yang diduga terkait suap.

Wahyu Setiawan masih berstatus sebagai terperiksa. 

KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Wahyu.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved