Banjir di Jakarta
Anies Baswedan Bakal Digugat Korban Banjir Rp 1 Triliun, TGUPP Sebut Gugatan Bisa Merembet ke Jokowi
Anggota TGUPP DKI Jakarta Muslim Muin mengingatkan bahwa gugatan ke Anies Baswedan soal banjir Jakarta bisa menyeret Presiden Jokowi.
Azas menuturkan batas akhir pengajuan gugatan pada Anies yakni, Kamis (9/1/2020).
Bagi para korban yang akan melayangkan gugatan harus memberikan data yang terdiri atas data diri lengkap dan kerugian yang dialami.
Azas menjelaskan akan mengirimkan gugatan ke pengadilan setelah satu atau dua minggu penutupan.
Nantinya dari sejumlah korban yang mengajukan gugatan akan dipilih lima hingga tujuh orang yang akan menjadi penggugat.
"Mudah-mudahan seminggu dua minggu setelah Kamis ya," terang Azas.
"Karenakan sambil berjalan sekarang tim kami sudah menyiapkan draft gugatannya karena sudah tergambar informasi ada semua."
"Tinggal mencari siapa yang mau jadi penggugat terus juga bukti-buktinya dan juga data-data kerugiannya," imbuhnya.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani)