Rabu, 1 Oktober 2025

Banjir di Jakarta

Anies Baswedan Bakal Digugat Korban Banjir Rp 1 Triliun, TGUPP Sebut Gugatan Bisa Merembet ke Jokowi

Anggota TGUPP DKI Jakarta Muslim Muin mengingatkan bahwa gugatan ke Anies Baswedan soal banjir Jakarta bisa menyeret Presiden Jokowi.

Youtube TVOneNews
Pakar Hidrodinamika Muslim Muin. 

TRIBUNNEWS.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan digugat oleh sebagian korban banjir Jakarta.

Tim Advokasi Korban Banjir Jakarta menyebut pihak Anies Baswedan terancam harus membayar ganti rugi hingga mencapai Rp 1 triliun.

Anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta Muslim Muin mengingatkan bahwa gugatan ke Anies Baswedan bisa menyeret Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Hal ini disampaikan Muslim dalam video yang diunggah di kanal YouTube MetroTVNews, Senin (6/1/2020).

Awalnya, anggota Tim Advokasi Korban Banjir Jakarta, Azas Tigor Nainggolan menjelaskan rencananya untuk menggugat Anies Baswedan.

Sudah ada sekitar 170 orang penggugat yang terdaftar hingga Senin (6/1/2020).

Menanggapi hal itu, Muslim menyinggung dua penyebab banjir yang di antaranya adalah kiriman dari Bogor.

"Pertama yang harus kita pahami adalah ini banjir itu akibat apa? Ada dua penyebabnya, ada banjir lokal dan banjir kiriman dari Katulampa," ujar Muslim.

"Jadi ada hujan lokal yang super ekstrem, terus datang (banjir dari) Katulampa," lanjutnya.

Muslim menyebut pompa air tidak terlalu berpengaruh lantaran debit air terlalu banyak dari berbagai sumber terkumpul di Jakarta.

"Jadi dipompa pun airnya, sungainya ini meluap, karena kiriman dari Katulampa dan kiriman dari selatan dan dari hulu," kata Muslim.

Muslim pun mengingatkan Azas agar memikirkan lagi soal rencananya menggugat Anies Baswedan.

Bahkan Presiden Jokowi disebut bisa ikut terseret dalam gugatan korban banjir tersebut.

Menurut Muslim, kunci pengendali debit air dari hulu ada di tangan Presiden Jokowi dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

"Jadi kalau mau menggugat, pikirkan dulu, siapa yang mengirimkan air itu?"

"Kalau mau menggugat, wah, gawat, Pak Presiden akan tergugat mas."

"Karena yang bisa mengendalikan hulu itu Pak Presiden dan Gubernur Jawa Barat," terangnya.

Muslim juga mengklaim pihak yang lebih dulu menangani banjir adalah Jakarta, bukan Jawa Barat.

"Dan kita lihat juga dulu. Mana yang lebih cepat tanggap darurat mitigasinya? DKI atau Bekasi? Coba deh dipikirkan matang-matang," pesannya.

"Jadi kita jangan saling salah menyalahkan, kita saling bantu aja ini warga," imbuhnya.

Anies Baswedan Digugat

Untuk diketahui, Anies bakal digugat oleh para korban banjir Jakarta.

Masih dalam acara yang sama, Anggota Tim Advokasi Korban Banjir Jakarta, Azas Tigor Nainggolan mengungkapkan Anies digugat untuk membayar ganti rugi sebesar Rp 1 triliun.

Korban banjir Jakarta dapat melayangkan gugatan melalui beberapa cara.

Yakni dapat melalui surat elektronik (Email) yang merupakan pendaftaran resmi, yakni [email protected]

Sudah terdapat 170 korban banjir Jakarta yang terdaftar sebagai penggugat, pada Senin (6/1/2020) petang.

Dan kemungkinan akan terus bertambah.

Nantinya setelah para korban memberikan data mereka, tim advokasi akan melakukan verifikasi.

Setelah itu, tim advokasi akan melakukan tabulasi dan selanjutnya akan mulai mengelompokkan data tersebut.

Data yang didapatkan akan diklasifikasikan seperti berdasarkan kerugian yang dialami.

Azas menuturkan batas akhir pengajuan gugatan pada Anies yakni, Kamis (9/1/2020).

Bagi para korban yang akan melayangkan gugatan harus memberikan data yang terdiri atas data diri lengkap dan kerugian yang dialami.

Azas menjelaskan akan mengirimkan gugatan ke pengadilan setelah satu atau dua minggu penutupan.

Nantinya dari sejumlah korban yang mengajukan gugatan akan dipilih lima hingga tujuh orang yang akan menjadi penggugat.

"Mudah-mudahan seminggu dua minggu setelah Kamis ya," terang Azas.

"Karenakan sambil berjalan sekarang tim kami sudah menyiapkan draft gugatannya karena sudah tergambar informasi ada semua."

"Tinggal mencari siapa yang mau jadi penggugat terus juga bukti-buktinya dan juga data-data kerugiannya," imbuhnya.

(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved