Rabu, 1 Oktober 2025

Banjir di Jakarta

Anies Baswedan Bakal Digugat Korban Banjir Rp 1 Triliun, TGUPP Sebut Gugatan Bisa Merembet ke Jokowi

Anggota TGUPP DKI Jakarta Muslim Muin mengingatkan bahwa gugatan ke Anies Baswedan soal banjir Jakarta bisa menyeret Presiden Jokowi.

Youtube TVOneNews
Pakar Hidrodinamika Muslim Muin. 

"Kalau mau menggugat, wah, gawat, Pak Presiden akan tergugat mas."

"Karena yang bisa mengendalikan hulu itu Pak Presiden dan Gubernur Jawa Barat," terangnya.

Muslim juga mengklaim pihak yang lebih dulu menangani banjir adalah Jakarta, bukan Jawa Barat.

"Dan kita lihat juga dulu. Mana yang lebih cepat tanggap darurat mitigasinya? DKI atau Bekasi? Coba deh dipikirkan matang-matang," pesannya.

"Jadi kita jangan saling salah menyalahkan, kita saling bantu aja ini warga," imbuhnya.

Anies Baswedan Digugat

Untuk diketahui, Anies bakal digugat oleh para korban banjir Jakarta.

Masih dalam acara yang sama, Anggota Tim Advokasi Korban Banjir Jakarta, Azas Tigor Nainggolan mengungkapkan Anies digugat untuk membayar ganti rugi sebesar Rp 1 triliun.

Korban banjir Jakarta dapat melayangkan gugatan melalui beberapa cara.

Yakni dapat melalui surat elektronik (Email) yang merupakan pendaftaran resmi, yakni [email protected]

Sudah terdapat 170 korban banjir Jakarta yang terdaftar sebagai penggugat, pada Senin (6/1/2020) petang.

Dan kemungkinan akan terus bertambah.

Nantinya setelah para korban memberikan data mereka, tim advokasi akan melakukan verifikasi.

Setelah itu, tim advokasi akan melakukan tabulasi dan selanjutnya akan mulai mengelompokkan data tersebut.

Data yang didapatkan akan diklasifikasikan seperti berdasarkan kerugian yang dialami.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved