Jumat, 3 Oktober 2025

Laut Natuna Diklaim China

Pakar Hukum Internasional Sebut Ada Tumpang Tindih Klaim di Natuna antara Indonesia dan China

Pakar Hukum Internasional, Hikmahanto Juwana mengungkapkan ada tumpang tindih klaim di Natuna.

Youtube TVOneNews
Pakar Hukum Internasional, Hikmahanto Juwana (Tangkap Layar TVOneNews). 

Saat itu, satu dari perusahaan migas Itali, Agip melakukan survei seismik laut yang ditindaklanjuti dengan melakukan 31 pengeboran eksplorasi.

Kegiatan tersebut berhasil menemukan cadangan migas terbesar sepanjang 130 tahun sejarah permigasan Indonesia.

Dengan cadangan gas 222 triliun kaki kubik (TCF) dan 310 juta bbl minyak dengan luas 25 x 15 kilometer persegi serta tebal batuan reservoir lebih dari 1.500 meter.

Saat ini, ada 13 perusahaan migas, dua di antaranya perusahaan migas nasional melakukan kegiatan operasi perminyakan di Laut Natuna.

Enam blok di antaranya telah dan akan berproduksi, sementara tujuh blok lainnya masih dalam tahap eksplorasi.

Produksi gas dari blok-blok produksi di Laut Natuna sebagian besar disalurkan ke Malaysia dan Singapura.

Kontraknya masih berlanjut sampai 2021-2022.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana Saputri) (Kompas.com/Muhammad Idris)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved