Sabtu, 4 Oktober 2025

Kasus Novel Baswedan

Penyiram Novel Baswedan Disebut 'Lone Wolf', Tim Kuasa Hukum Bongkar Temuan Komnas HAM: Ada 3 Pelaku

Tersangka penyiram air keras ke Novel Baswedan disebut Andrea Poeloengan bertindak sendiri, pengacara langsung bantah dan bongkar temuan Komnas HAM.

Penulis: Ifa Nabila
Editor: Daryono
Tribunnews/Herudin
Dua tersangka penyiraman penyidik senior KPK, Novel Baswedan, berinisial RM dan RB dibawa petugas untuk dilakukan penahanan, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019). Tersangka yang merupakan anggota Polri aktif tersebut akan ditahan selama 20 hari ke depan di tahanan Bareskrim Mabes Polri. Tribunnews/Herudin 

TRIBUNNEWS.COM - Pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan, RB dan RM, sempat disebut sebagai lone wolf atau bertindak sesuai keinginan pribadi.

Hal tersebut diungkapkan oleh Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Andrea H. Poeloengan.

Menanggapi pendapat tersebut, anggota Tim Kuasa Hukum Novel Baswedan, Wana Alamsyah langsung membantahnya.

Wana juga membeberkan temuan dari Komnas HAM mengenai dugaan ada tiga pelaku dalam penyiraman Novel Baswedan.

Dilansir Tribunnews.com, bantahan dan temuan itu disampaikan Wana dalam tayangan 'Apa Kabar Indonesia Malam' unggahan YouTube Talk Show tvOne, Minggu (29/12/2019).

Wana berpendapat penangkapan dua tersangka ini menjadi tantangan untuk pihak kepolisian agar mampu membongkar kasus Novel Baswedan sampai tuntas.

"Sebenarnya dengan diamankannya dua orang ini, ini bukan menjadi tanda tanya besar, tapi ini juga menjadi tantangan selanjutnya ke depan bagi kepolisian," ujar Wana.

Kemudian Wana menanggapi pendapat Andrea yang menyebut pelaku bertindak secara personal.

"Saya juga ingin merespons apa yang dikatakan Pak Andrea, bahwa pelaku bertindak seolah-olah lone wolf, dengan asumsi-asumsi yang selama ini disampaikan ke publik," tuturnya.

Wana dengan tegas membantah pendapat Andrea tidak benar dan tidak sesuai kenyataan.

"Saya ingin membantah bahwa nyatanya pelaku tersebut tidak bertindak secara personal atau lone wolf seperti apa yang disampaikan oleh Pak Andrea," ungkap Wana.

Wana mengacu pada temuan Komnas HAM yang menyebut pelaku sebenarnya dibagi menjadi tiga orang dengan bagian masing-masing.

Sehingga anggapan Andrea dianggap salah.

"Rujukannya, kita coba baca laporan Komnas HAM yang lagi-lagi saya coba untuk merujuk laporan tersebut," terang Wana.

"Bahwa dalam kesimpulan Komnas HAM, ada tiga pelaku, ada tiga organ yang coba untuk menyerang Novel."

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved