Mahfud MD Sebut di Era Jokowi Banyak Pelanggaran HAM, dengan Pola yang Berbeda dari Orde Baru
Menko Polhukam, Mahfud MD mengatakan pelanggaran HAM di era Presiden Jokowi banyak terjadi, namun dengan pola yang berbeda.
"Saya memang tidak pernah secara definitif mengatakan di era Jokowi itu tidak ada pelanggaran HAM," terang Mahfud MD.
"Di era reformasi ini sudah banyak kemajuan HAM, pelanggaran yang secara terstruktur dilakukan oleh pemerintah oleh aparat terhadap rakyatnya sudah jauh berkurang."
"Pelanggaran-pelanggaran HAM yang sekarang diwariskan sebagai catatan ke Komnas HAM untuk diselesaikan adalah pelanggaran-pelanggaran HAM yang terjadi jauh sebelum pemerintahan Pak Jokowi," ujar dia.
"Sehingga di era pemerintahan Pak Jokowi itu tidak ada sebenarnya pelanggaran HAM seperti yang dimaksud oleh Komnas HAM," tambahnya.
Mahfud MD menambahkan, Komnas HAM memberikan daftar pelanggaran pada dirinya sebagai menteri yang baru.
Dalam daftar kasus tersebut, dituliskan 12 pelanggaran HAM yang telah terjadi, di antaranya:
1. Peristiwa tahun 1965
2. Petrus tahun 1984
3. Peristiwa Talangsari
4. Rumah Geudong Aceh
5. Penembakan Mahasiswa Trisakti
6. Tragedi Semanggi I
7. Tragedi Semanggi II
8. Simpang Kertas Kraft di Aceh
9. Peristiwa Wasior Manokwari, Papua
10. Kasus Wamena tahun 2003
11. Papua tahun 2003
12. Tragedi Jambo Keupok Aceh tahun 2003
Mahfud MD juga menjelaskan sejak tahun 2014, yakni periode pertama Jokowi menjadi Presiden tidak ditemui pelanggaran HAM yang dilakukan secara terencana.
(Tribunnews.com/Febia Rosada Fitrianum)