Jumat, 3 Oktober 2025

Mahfud MD Sebut di Era Jokowi Banyak Pelanggaran HAM, dengan Pola yang Berbeda dari Orde Baru

Menko Polhukam, Mahfud MD mengatakan pelanggaran HAM di era Presiden Jokowi banyak terjadi, namun dengan pola yang berbeda.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menko Polhukam Mahfud MD meninggalkan gedung KPK seusai menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Jakarta, Senin (2/12/2019). Mahfud MD menyerahkan LHKPN setelah menjabat Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) dalam Kabinet Indonesia Maju. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengatakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) banyak terjadi, namun dengan pola yang berbeda.

Pernyataan tersebut diungkapkan Mahfud MD dalam acara Indonesia Lawyers Club yang dihubungi melalui video conference.

Mahfud MD menuturkan pelanggaran HAM yang terjadi saat ini memiliki pola yang berbeda dengan saat orde baru.

Ketika era orde baru, Mahfud MD menjelaskan pelanggaran HAM memang dilakukan dengan sengaja oleh aparat pada rakyatnya.

Pelanggaran HAM pada masa itu memiliki rencana yang terstruktur serta memiliki target yang jelas.

Tidak hanya itu, Mahfud MD juga mengatakan pelanggaran yang terjadi tidak dapat menggugat pada pihak pemerintah.

Menko Polhukam, Mahfud MD berikan klarifikasi terkait kasus pelanggaran HAM di era pemerintahan Jokowi.
Menko Polhukam, Mahfud MD berikan klarifikasi terkait kasus pelanggaran HAM di era pemerintahan Jokowi. (Tangkap layar kanal YouTube Talk Show tvOne)

"Apakah ada pelanggaran HAM di era Jokowi? Banyak, tetapi polanya sudah berbeda," ungkap Mahfud MD.

"Kalau dulu di era orde baru itu pelanggaran HAM yang disoroti itu adalah pelanggaran HAM yang sengaja dilakukan oleh aparat terhadap rakyat."

"Sehingga sifatnya terstruktur dan terencana, jelas objeknya, dan kemudian pemerintahnya menjadi tidak bisa digugat sepertinya," tandasnya.

Mahfud MD juga mengungkapkan tidak pernah secara eksplisit mengatakan dalam era pemerintahan Jokowi tidak terjadi pelanggaran HAM.

Namun Mahfud MD tidak menampis di era reformasi saat ini, HAM sudah mengalami banyak kemajuan.

Yakni pelanggaran HAM yang dilakukan oleh pihak pemerintah dan aparat pada rakyatnya sudah tidak ada lagi.

Apalagi tindakan yang dilakukan secara terencana sudah berkurang banyak.

Sehingga pelanggaran HAM yang saat ini masih terdaftar merupakan kasus yang terjadi sebelum pemerintahan Jokowi.

Mahfud MD menegaskan dalam masa pemerintahan Jokowi, tidak ditemui pelanggaran HAM seperti yang dimaksudkan oleh Komisi Nasional (Komnas) HAM.

Mahfud MD dalam acara Indonesia Lawyers Club edisi HAM di era Jokowi, Selasa (17/12/2019).
Mahfud MD dalam acara Indonesia Lawyers Club edisi HAM di era Jokowi, Selasa (17/12/2019). (Tangkap layar kanal YouTube Talk Show tvOne)
Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved