Rabu, 1 Oktober 2025

Isu Susi Pudjiastuti dan Ignasius Jonan Gabung BUMN, Erick Thohir: Kapabilitasnya Tak Perlu Ditanya

Menteri BUMN Erick Thohir menilai kapabilitas Ignasius Jonan dan Susi Pudjiastuti tidak perlu lagi dipertanyakan.

Editor: Fathul Amanah
Tangkap Layar Youtube Najwa Shihab - Instagram/ignasius.jonan - susipudjiastuti115
Erick Thohir, Susi Pudjiastuti, dan Ignasius Jonan 

Erick Thohir menyebut pihaknya tidak menjadikan aspek bisnis menjadi yang pertama.

"Karena fundamental yang harus kita bangun adalah good corporate governance dulu, baru bisnisnya."

"Tapi kalau timnya sendiri sudah tidak bisa dipercaya, tidak bisa kerja, bagaimana kita menerapkan bisnis-bisnis baik dan baru. Apalagi ini era perubahan," ungkapnya.

Diketahui, Ahok resmi ditunjuk menjadi Komisaris Utama PT. Pertamina (Persero).

Hal itu setelah diungkapkan oleh Menteri BUMN Erick Thohir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (22/11/2019).

Ahok didampingi Wakil Menteri BUMN Budi Sadikin yang ditunjuk sebagai Wakil Komisaris Utama.

Selain itu, mantan Dirut PT. Telkomsel, Emma Sri Martini juga ditunjuk menjadi Direktur Keuangan.

Penunjukan Ahok sebagai Komut di PT. Pertamina, sempat menuai pro dan kontra.
Rekam jejak Ahok yang pernah tersandung kasus hukum dan dipenjara selama dua tahun menjadi salah satunya.
Ahok terbukti secara sah dan menyakinkan telah melakukan tindak pidana penodaan agama.
Ia menjalani hukuman di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Namun, jika menilik peraturan, tak ada yang menghambat langkah Ahok.
Mengacu Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 19/2003 tentang BUMN yang dilarang menjabat sebagai calon direksi BUMN adalah seseorang yang pernah melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara.
Sementara, kasus yang menjerat Ahok dinilai pelanggaran hukum yang tak merugikan keuangan negara.
Meski demikian, pro-kontra tetap muncul.

(TRIBUNNEWS.COM/Wahyu Gilang Putranto)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved