Kamis, 2 Oktober 2025

Isu Susi Pudjiastuti dan Ignasius Jonan Gabung BUMN, Erick Thohir: Kapabilitasnya Tak Perlu Ditanya

Menteri BUMN Erick Thohir menilai kapabilitas Ignasius Jonan dan Susi Pudjiastuti tidak perlu lagi dipertanyakan.

Editor: Fathul Amanah
Tangkap Layar Youtube Najwa Shihab - Instagram/ignasius.jonan - susipudjiastuti115
Erick Thohir, Susi Pudjiastuti, dan Ignasius Jonan 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri BUMN Erick Thohir menilai kapabilitas mantan Menteri ESDM Ignasius Jonan dan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti tidak perlu lagi dipertanyakan.

Erick Thohir menyampaikan hal tersebut saat menjadi narasumber dalam program dialog Mata Najwa, Rabu (4/12/2019).

Hal tersebut terkait isu yang mencuat akan bergabungnya mereka ke jajaran BUMN.

Namun, Erick Thohir mengakui belum ada nama Susi dan Jonan dalam proses.

Ignasius Jonan, Susi Pudjiastuti
Ignasius Jonan, Susi Pudjiastuti (Kolase/ Instagram @ignasius.jonan @susipudjiastuti115)

"Dalam proses belum ada namanya, tetapi beliau-beliau ini adalah figur yang capable," ujarnya

Saat ditanya apakah keduanya akan ditunjuk, Erick Thohir kembali menegaskan belum ada di dalam proses.

"Saya nggak bisa komentari sesuatu yang belum ada dalam proses. Kapabilitasnya tidak perlu dipertanyakan," ungkapnya.

Mantan bos klub Inter Milan tersebut juga mengungkapkan harus adanya penyesuaian antara figur dan posisi.

"Dalam proses, menentukan figur harus juga dalam posisi yang tepat," ungkapnya.

Kriteria yang Cocok

Erick Thohir mengungkapkan kriteria yang harus dimiliki seorang figur untuk bergabung dengan BUMN.

Ia menyebut seorang figur harus memiliki keuletan dan mampu bekerja tim.

"Kita harus punya figur yang baik, mencerminkan ulet, teamwork dan juga loyalitas," ungkapnya.

Erick Thohir menyebut Kementerian BUMN membuka diri untuk talenta-talenta berkualitas di Indonesia.

"(Ada) 142 perusahaan BUMN, saya rasa kita terbuka, tidak mungkin di-manage kita-kita," tegasnya.

Erick Thohir juga menyebut bukanlah hal mudah untuk membujuk figur yang dianggap kompeten untuk bersedia masuk di jajaran BUMN.

Namun, ia menyebut banyak figur yang bersedia bergabung dengan BUMN.

"Dengan itu ya mau tidak mau kita harus membuka diri. Alhamdulillah kalau banyak figur-figur yang bagus mau membantu dan tentu mempersuasif mereka sesuatu yang tidak mudah,"ujarnya.

Menteri BUMN, Erick Thohir sebut selama menjabat harus berani objektif.
Menteri BUMN Erick Thohir  (Tangkap Layar kanal YouTube Najwa Shihab)

Soal Penunjukan Ahok

Erick Thohir juga memberikan tanggapan terkait penunjukan Basuki Tjahaja Purnama (BPT) alias Ahok menjadi Komisaris Utama (Komut) PT. Pertamina.

Ia menyebut figur Ahok dibutuhkan untuk menjadi pendobrak.

"Tentu kita perlu figur seperti pak Ahok yang bisa menjadi payung dan mendobrak," ucapnya.

Sempat mencuat isu Ahok akan masuk bagian direksi perusahaan BUMN.

Bahkan, kabar menjadi Direktur Utama (Dirut) Pertamina santer berkembang.

Keputusan Erick Thohir menempatkan Ahok di bagian komisaris disebut karena jajaran komisaris masih memiliki kinerja bagus.

"Direksi yang ada sekarang, performancenya cukup baik, impor migas cukup bisa ditekan," ujarnya.

Bukan Usulan Jokowi Semata

Terkait penunjukan Ahok menjadi Komut Pertamina, Erick Thohir menyebut hal tersebut berdasar keputusan bersama, bukan usulan Presiden Jokowi semata.

Erick Thohir menyebut pengangkatan melalui proses Tim Penilai Akhir (TPA).

"Itu keputusan bersama, kita ada proses TPA, tidak mungkin kita mengangkat seseorang karena oh ini temen saya, akhirnya kembali lagi tidak obyektif. proses-proses TPA harus tetap dijalankan," ungkapnya.

Erick Thohir menyebut pihaknya tidak menjadikan aspek bisnis menjadi yang pertama.

"Karena fundamental yang harus kita bangun adalah good corporate governance dulu, baru bisnisnya."

"Tapi kalau timnya sendiri sudah tidak bisa dipercaya, tidak bisa kerja, bagaimana kita menerapkan bisnis-bisnis baik dan baru. Apalagi ini era perubahan," ungkapnya.

Diketahui, Ahok resmi ditunjuk menjadi Komisaris Utama PT. Pertamina (Persero).

Hal itu setelah diungkapkan oleh Menteri BUMN Erick Thohir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (22/11/2019).

Ahok didampingi Wakil Menteri BUMN Budi Sadikin yang ditunjuk sebagai Wakil Komisaris Utama.

Selain itu, mantan Dirut PT. Telkomsel, Emma Sri Martini juga ditunjuk menjadi Direktur Keuangan.

Penunjukan Ahok sebagai Komut di PT. Pertamina, sempat menuai pro dan kontra.
Rekam jejak Ahok yang pernah tersandung kasus hukum dan dipenjara selama dua tahun menjadi salah satunya.
Ahok terbukti secara sah dan menyakinkan telah melakukan tindak pidana penodaan agama.
Ia menjalani hukuman di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Namun, jika menilik peraturan, tak ada yang menghambat langkah Ahok.
Mengacu Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 19/2003 tentang BUMN yang dilarang menjabat sebagai calon direksi BUMN adalah seseorang yang pernah melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara.
Sementara, kasus yang menjerat Ahok dinilai pelanggaran hukum yang tak merugikan keuangan negara.
Meski demikian, pro-kontra tetap muncul.

(TRIBUNNEWS.COM/Wahyu Gilang Putranto)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved