Polisi Dilarang Bergaya Hidup Hedon, Pengamat: Masyarakat Harus Senang soal Gagasan Idham Azis Ini
Direktur Eksekutif Lembaga Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), Edi Hasibuan mengatakan masyarakat harus senang dengan kebijakan ini.
Edi menilai, Kadiv Propam Polri merupakan sosok yang tegas dalam menjalankan aturan dan tidak pandang bulu.
"Kapolres bisa dicopot, Kapolda saya kira diberikan tindakan tegas," tambahnya.
Komisi III DPR sambut baik kebijakan ini

Anggota Komisi III DPR, Taufik Basari menyambut baik atas keluarnya surat telegram tentang Larangan Pamer Kemewahan Bagi Anggota Polri ini.
Taufik mengapresiasi langkah Polri tersebut sebagai langkah memperbaiki kinerja kepolisian di mata masyarakat.
Baca: Boni Hargens: Dengan Kemampuan yang Dimiliki, Ahok Bisa Pimpin Institusi BUMN Mana Saja
"Sebagai bagian untuk mewujudkan polisi yang profesional, moderen dan terpercaya (promoter)," ujarnya.
Menurut Taufik ini merupakan gebrakan baru yang ditunggu masyarakat dalam rangka pembenahan internal kepolisian oleh Kapolri Idham Azis
"Memang kita menyadari bahwa masyarakat butuh satu hal-hal yang baru," tandasnya.
Taufik tidak bisa menampik, institusi kepolisian menjadi sorotan dan mendapat perhatian lebih oleh masyarakat.
"Kita sadar bahwa Polri ini hidup di aquarium," lanjut Taufik.
Ia menilai polisi adalah sosok panutan untuk masyarakat.
Ketika panutan tersebut menerapkan hidup hedonis, akhirnya masyarakat akan mempertanyakan kembali kredibilitas institusi kepolisian
"Akhirnya masyarakat harus mempercayakan kepada orang gaya hidupnya seperti ini," jelas Taufik.
Baca: Tito Karnavian Ingin Ubah Sistem Pemilu di Indonesia, AHY Pilih Tolak, Ganjar Pranowo Ajak Diskusi