Polisi Dilarang Bergaya Hidup Hedon, Pengamat: Masyarakat Harus Senang soal Gagasan Idham Azis Ini
Direktur Eksekutif Lembaga Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), Edi Hasibuan mengatakan masyarakat harus senang dengan kebijakan ini.
Taufik menambahkan, dikeluarkannya surat telegram tentang Larangan Pamer Kemewahan Bagi Anggota Polri ini juga mengingatkan publik kepada sosok mantan Kapolri Hoegeng Imam Santoso yang dikenal sederhana.
Disinggung soal okum yang masih nekat menampilkan kemewahan di media sosial, Taufik mengingatkan jika Polri hidup dalam satu kesatuan.
Sehingga semua pihak dilingkungan tersebut wajib menjaga pandangan baik yang sudah dibagun selama ini.
"Jangan sampai karena nila setitik, rusak susu sebelanga."
"Karena ini citra yang penting di masyarakat," tambah Taufik.
Menurut Taufik, daripada berlomba lomba dalam hal kemewahan, lebih baik kepolisian berlomba-lomba dalam hal prestasi.
"Saya hebat karena prestasi saya, kalau ini boleh," ujarnya.
Taufik berharap langkah tersebut juga sebagai menjadi sarana peningkatan kepercayaan masyarakat kepada institusi kepolisian.
Baca: Jelang Reuni Akbar 212, Abdul Chair: Pemerintah Harus Usaha Pulangkan Rizieq Shihab sesuai UU HAM
Komentar Kombes Argo Yuwono

Karopenmas Divisi Humas Polri, Kombes Argo Yuwono dalam kesempatan yang sama mengatakan jika institusi kepolisian adalah institusi yang paling dekat dengan masyarakat.
Menurutnya, masyarakat melihat pihak kepolisian sebagai orang yang memiliki kelebihan.
Sehingga Argo menilai polisi harus siap menjadi sosok yang diperhatikan lebih oleh masyarakat.
"Polisi siap akan dilihat masyarakat sebagai sosok seperti apa," ujar Argo.
Pengeluaran surat telegram tentang Larangan Pamer Kemewahan Bagi Anggota Polri merupakan upaya dalam mengawasi kinerja kepolisian.