CPNS 2019
Kejaksaan Agung Buka 2.000 Formasi CPNS 2019 bagi Lulusan SMA/SMK, Ini Tata Cara Pendaftarannya
Kejaksaan Agung membuka 2.000 formasi CPNS 2019 bagi lulusan SMA/SMK. Ini formasinya.
Formasi Pelamar Putra/Putri Papua dan Papua Barat:
1) Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun pada saat melamar dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar.
2) Tidak buta warna baik parsial maupun total, tidak cacat fisik, tidak cacat mental, termasuk kelainan orientasi seks dan kelainan perilaku (transgender), tidak bertato, tidak bertindik (khusus untuk laki-laki) dan mempunyai postur badan ideal dengan standar Body Mass Index (BMI) antara 18-25 dengan rumus berat badan dalam kilogram dibagi tinggi badan dalam meter kuadrat dengan tinggi badan untuk laki-laki minimal 160 (seratus enam puluh) centimeter dan perempuan 155 (seratus lima puluh lima) centimeter.
3) Memiliki Sertifikat Keterampilan Bela Diri/Pelatihan Satuan Pengamanan untuk pelamar Jabatan Pengawal Tahanan.
4) Memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM) A yang masih berlaku untuk pelamar Jabatan Pengemudi Pengawal Tahanan.
5) Berijazah komputer minimal program Microsoft Office dan pengoperasian internet.
6) Memiliki Nilai Ijazah rata rata 7,00 (tujuh koma nol nol), apabila pelamar memiliki nilai yang tidak terdapat dalam ijazah maka diambil nilai lain yang setara dengan ijazah.
7) Merupakan keturunan Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak dan/atau ibu) asli Papua / Papua Barat, dibuktikan dengan akta kelahiran dan/atau surat keterangan lahir yang bersangkutan dan diperkuat dengan surat keterangan dari Kepala Desa/Kepala Suku.
Tata Cara Pendaftaran
a. Setiap pelamar harus mendaftar melalui laman https://sscasn.bkn.go.id untuk mendapatkan user dan password dengan menggunakan Nomor lnduk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kepala Keluarga atau Nomor Kartu Keluarga (KK).
b. Peserta hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) jabatan.
c. Peserta menggugah kelengkapan berkas sesuai petunjuk.
d. Bagi Pelamar yang sudah mendapatkan print out formulir pendaftaran, pada saat verifikasi harus datang sendiri dengan memperlihatkan dokumen asli dan menyerahkan 2 (dua) berkas lamaran yang berisi dokumen persyaratan di bawah ini :
1. Surat lamaran secara tertulis ditujukan kepada Jaksa Agung Muda Pembinaan U.p. Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
2. Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DUKCAPIL).