Senin, 29 September 2025

Pengaturan Sampah oleh Pemerintah Dinilai Sangat Mendesak

Pola ini berjalan karena dilandasi mindset bahwa sampah tidak berguna dan harus dibuang.

Editor: Eko Sutriyanto
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Pekerja tengah mencari sampah plastik yang tersangkut di Kali Sunter, Sunter, Jakarta Utara, Senin (1/7/2013). Banyaknya sampah yang didominasi limbah rumah tangga ini menyangkut dikali tersebut, dimanfaatkan oleh pemulung untuk mengais rejeki. Sampah di Jakarta setiap harinya terus meningkat, meskipun Perda larang buang sampah ke kali sudah ditetapkan Pemprov DKI,. Warta Kota/angga bhagya nugraha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selama berpuluh tahun, pola penanganan sampah di Indonesia sangat sederhana, yakni kumpul, angkut, dan buang.

Pola ini berjalan karena dilandasi mindset bahwa sampah tidak berguna dan harus dibuang.

Padahal UU Nomor 18/2008 tentang Pengelolaan Sampah mengamanatkan perlunya perubahan mendasar tata kelola sampah, tidak sekedar mengurangi, tapi menangani sampah hingga titik daur ulang.

Industri pengemasan dituntut untuk mewujudkan kemasan yang baik dan ramah lingkungan.

Tuntutan ini mengemuka dalam acara Global Packaging Conference (GPC) yang berlangsung di Nusa Dua, Bali, awal November lalu.

Isu ramah lingkungan menjadi salah satu poin penting yang dibahas di acara GPC karena terkait maraknya tudingan bahwa produk plastik sebagai biang kerok pencemaran lingkungan sehingga tak ayal plastik dimusuhi dan dilarang keberadaanya.

Baca: Noorsy: Tim Ekonomi Rangkap Jabatan Membuat Indonesia dalam Lingkaran Krisis Ekonomi

Sejumlah aktivis lingkungan marak menggelar kampanye menolak plastik.

Bahkan di beberapa kementerian dilarang penggunaan plastik sekali pakai, seperti kantong kresek dan minuman berbotol plastik.

Merespon tudingan terhadap plastik, industri pengemasan tertantang untuk bisa menyediakan kemasan yang tidak hanya baik dan berkualitas, tetapi juga ramah lingkungan. Hal ini ditegaskan Ketua Federasi Pengemasan Indonesia (IPF), Henky Wibawa.

Menurut Henky, kriteria ramah lingkungan yang dimaksud bahwa kemasan itu nantinya tidak menjadi sampah yang mencemari lingkungan.

“Idealnya kemasan itu bisa di daur ulang,” tegas Henky di Jakarta, Kamis (14/11/2019).

Dengan bantuan teknologi kami berharap kemasan yang bisa di daur ulang menjadi solusi inovatif terhadap masalah sampah plastik di Indonesia.

Ketua Umum Asosiasi Daur Ulang Plastik Indonesia (ADUPI), Christine Halim mengatakan, setuju daur ulang menjadi solusi dalam mengatasi sampah botol plastik.

Baca: Penanganan Sampah Plastik Menjadi Rekomendasi Politik pada Kongres Nasdem

Selama ini, kata Christine, plastik kerap dituding sebagai biang keladi persoalan sampah plastik.

“Padahal bukan plastiknya yang salah, tetapi cara kita mengendalikan sampah plastik yang belum benar,” ujarnya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan