Jumat, 3 Oktober 2025

Terkait Radikalisme, Maruf Amin: Harus Dicegah dengan Meluruskan Cara Berpikir

Saat menghadiri seminar Sekolah Pimpinan Tinggi Polri, Wapres Maruf Amin menyampaikan pesan untuk mencegah radikalisme dan intoleransi di Indonesia.

Tribunnews.com/Rina Ayu
Wakil Presiden Maruf Amin di Kantor Wapres RI, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (8/11/2019) 

Kedua, karena subjeknya tidak tertuju pada penganut agama tertentu maka perlu dicari sebutan lain.

"Kemarin presiden mengusulkan, meskipun tidak menjadi keputusan tetapi sekadar memberi ilustrasi," ujar Mahfud.

"Presiden mengatakan bahwa penganut radikal memang bukan agama tertentu sehingga mungkin perlu dicari sebutan lain."

"Sebutan lain itu misalnya, manipulator agama," tutur Mahfud.

Mahfud menjelaskan bahwa radikalisme merupakan paham yang berpandangan bahwa sistem bernegara salah sehingga harus dibongkar dari akarnya.

Penganut paham radikalisme juga melawan ideologi negara dengan alternatif ideologi lain.

Ideologi tersebut bertentangan dengan ideologi bangsa.

Paham radikalisme dalam tahapan tindakan, bisa berupa tindak kekerasan dan membangun permusuhan dengan orang lain.

Mahfud menambahkan, bentuk radikalisme di dalam agama antara lain berupa takfiri (kelompok yang selalu mengkafirkan orang lain yang berbeda dengan dia).(*)

(Tribunnews/Nanda Lusiana Saputri)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved